JAKARTA. Perusahaan tambang pemegang Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama mengklaim sudah sepakat dengan enam isu renegosiasi kontrak pertambangan. Hanya, kepastian amandemen kontraknya tinggal menunggu komando dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Misalnya PT Adaro Energy Tbk. Perusahaan ini mengklaim sudah sepakat dengan enam isu di amandemen kontrak. Enam isu amandemen ini meliputi; Pertama, pengurangan luas wilayah; Kedua, kelanjutan operasi pertambangan dengan berganti menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP); Ketiga, penerimaan royalti dan pajak untuk negara; Keempat, kewajiban pengolahan dan pemurnian. Kelima, kewajiban divestasi dan terakhir kewajiban penggunaan tenaga kerja, barang dan jasa dalam negeri. "Kami sudah sepakati semua persyaratan dari itu, tinggal tunggu kelanjutannya saja," ungkap Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk (ADRO), Garibaldi Tohir, Rabu (8/6) usai menemui Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.
Adaro dan Arutmin sepakat ubah kontrak
JAKARTA. Perusahaan tambang pemegang Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama mengklaim sudah sepakat dengan enam isu renegosiasi kontrak pertambangan. Hanya, kepastian amandemen kontraknya tinggal menunggu komando dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Misalnya PT Adaro Energy Tbk. Perusahaan ini mengklaim sudah sepakat dengan enam isu di amandemen kontrak. Enam isu amandemen ini meliputi; Pertama, pengurangan luas wilayah; Kedua, kelanjutan operasi pertambangan dengan berganti menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP); Ketiga, penerimaan royalti dan pajak untuk negara; Keempat, kewajiban pengolahan dan pemurnian. Kelima, kewajiban divestasi dan terakhir kewajiban penggunaan tenaga kerja, barang dan jasa dalam negeri. "Kami sudah sepakati semua persyaratan dari itu, tinggal tunggu kelanjutannya saja," ungkap Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk (ADRO), Garibaldi Tohir, Rabu (8/6) usai menemui Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.