BANJARMASIN. Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan mengharapkan PT Adaro Indonesia segera menyelesaikan ganti rugi lahan kepada masyarakat setempat, di mana perusahaan tersebut beroperasi. "Dalam upaya penyelesaian ganti rugi tersebut, pada kunjungan kerja dalam daerah pada 21-23 Juni lalu, kami ke Kabupaten Balangan dan Tabalong, tempat perusahaan itu beroperasi," ujar Ketua Komisi I DPRD Kalsel Surinto, di Banjarmasin, Rabu. Pasalnya, ungkap Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel itu, saat pertemuan dengan tim kecil Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian permasalah tersebut, pihak Adaro mengaku ada dua persil lahan milik masyarakat setempat belum ganti rugi.
Adaro diminta segera selesaikan ganti rugi lahan
BANJARMASIN. Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan mengharapkan PT Adaro Indonesia segera menyelesaikan ganti rugi lahan kepada masyarakat setempat, di mana perusahaan tersebut beroperasi. "Dalam upaya penyelesaian ganti rugi tersebut, pada kunjungan kerja dalam daerah pada 21-23 Juni lalu, kami ke Kabupaten Balangan dan Tabalong, tempat perusahaan itu beroperasi," ujar Ketua Komisi I DPRD Kalsel Surinto, di Banjarmasin, Rabu. Pasalnya, ungkap Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel itu, saat pertemuan dengan tim kecil Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian permasalah tersebut, pihak Adaro mengaku ada dua persil lahan milik masyarakat setempat belum ganti rugi.