KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adaro Energy Indonesia Tbk (
ADRO) berencana menggelar
buyback atau pembelian kembali saham. Emiten pertambangan batubara ini menyiapkan dana maksimal Rp 4 triliun untuk membeli kembali saham ADRO. Pembelian kembali saham akan dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 2/2013 dan SEOJK No. 3/2020, dimana jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor.
Buyback akan dilakukan secara bertahap dalam periode tiga bulan terhitung sejak tanggal 15 Februari sampai dengan 15 Mei 2023.
Baca Juga: IDX Value30 Jadi Indeks Paling Jeblok, Terseret Penurunan Saham Komoditas ADRO menyiapkan dana
buyback dari kas internal. Saat ini Adaro Energy mengklaim memiliki permodalan dan arus kas yang baik dan cukup untuk membiayai seluruh kegiatan usaha dan operasional; belanja modal, serta pembelian kembali saham. “Jika dana yang dialokasikan untuk pembelian kembali saham telah habis dan/atau jumlah saham yang akan dibeli kembali telah terpenuhi, maka ADRO akan melakukan keterbukaan informasi terkait dengan penghentian pelaksanaan pembelian kembali saham,” tulis manajemen Adaro Energy dalam keterbukaan informasi, Selasa (14/2). ADRO berkeyakinan bahwa pelaksanaan
buyback saham tidak akan memberikan pengaruh negatif terhadap kinerja dan pendapatan. Ini karena saldo laba dan arus kas ADRO yang tersedia saat ini sangat mencukupi untuk kebutuhan dana pelaksanaan
buyback saham. “Pembelian kembali saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku," sambung ADRO.
Baca Juga: RHB Sekuritas: Waran Terstruktur Adaro (ADRO) Jadi yang Paling Laris Manajemen berharap, dengan digelarnya
buyback ini akan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham serta meningkatkan kepercayaan investor sehingga harga saham ADRO dapat mencerminkan kondisi fundamental perusahaan yang sebenarnya. Nantinya, ADRO akan melakukan pengalihan saham atas hasil
buyback saham dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya POJK No. 2/2013.
Adapun pada tahun 2021, ADRO juga telah melakukan pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan berdasarkan POJK 2/2013. Periode pembelian kembali saham tersebut dilakukan dalam empat kali masa perpanjangan dengan periode yang terakhir adalah 16 September 2022 sampai dengan 16 Desember 2022. Pada periode tersebut, ADRO telah melakukan pembelian kembali saham sebesar 1 miliar saham atau 3,13% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh.
Baca Juga: Saham Emiten Batubara Mulai Melandai, Simak Prospek dan Rekomendasinya Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati