KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Adaro Energy (ADRO) akan mengikuti peraturan pemerintah soal perpanjangan kontrak. Saat ini perusahaan sedang melakukan diskusi soal perpanjangan operasi tersebut. Seperti diketahui, kontrak Adaro akan selesai pada 2022. Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk Febriati Nadira mengatakan bahwa perusahaan akan mengikuti aturan baru yang akan diterapkan pemerintah. Hal ini, mengacu pada rencana pemerintah untuk menambah waktu permohonan perpanjangan Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). "Tentunya kita selalu akan menyesuaikan dengan peraturan baru," kata Febriati kepada Kontan.co.id, Senin (12/11). Sebagai informasi, pemerintah akan merevisi kembali Peraturan Pemerintah (PP) No. 01/2017 atau Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah No. 23/2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Adaro: Kami tengah melakukan diskusi soal perpanjangan izin operasi
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Adaro Energy (ADRO) akan mengikuti peraturan pemerintah soal perpanjangan kontrak. Saat ini perusahaan sedang melakukan diskusi soal perpanjangan operasi tersebut. Seperti diketahui, kontrak Adaro akan selesai pada 2022. Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk Febriati Nadira mengatakan bahwa perusahaan akan mengikuti aturan baru yang akan diterapkan pemerintah. Hal ini, mengacu pada rencana pemerintah untuk menambah waktu permohonan perpanjangan Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). "Tentunya kita selalu akan menyesuaikan dengan peraturan baru," kata Febriati kepada Kontan.co.id, Senin (12/11). Sebagai informasi, pemerintah akan merevisi kembali Peraturan Pemerintah (PP) No. 01/2017 atau Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah No. 23/2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).