Adaro penah berbisnis dengan Rockit Aldeway



JAKARTA. PT Rockit Aldeway, pembobol dana di tujuh bank dengan skema kredit modal kerja berbekal dokumen purchase order (PO) fiktif, ternyata bukan sepenuhnya perusahaan bodong. Perusahaan di bawah komando Harry Suganda yang kini meringkuk ditahanan Bareskrim Mabes Polri ini, ternyata juga pernah berbisnis dengan perusahaan besar.

Dokumen yang diperoleh KONTAN, menyebutkan PT Adaro Indonesia yang merupakan anak usaha PT Adaro Energy Tbk (ADRO) pernah memakai jasa Rockit. Kepada KONTAN, Febrianti Nadira Head of Corporate Communication Adaro Energy membenarkan kabar itu.

"PT Adaro Indonesia pernah menggunakan jasa PT Rockit Aldeway, bersama-sama dengan vendor sejenis lainnya untuk pengadaan material batu pecah, split pada proyek perbaikan infrastruktur di wilayah tambang Adaro beberapa tahun lalu," tutur wanita yang biasa disapa Ira itu, Kamis (23/3).


Sayang, Ira tidak memiliki data berapa nilai proyek yang dikerjakan perusahaan bermodal dasar Rp 15 miliar itu bagi Adaro.

Pihak Direktorat Tindak Pidana Ekonmi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu menjelaskan, Harry mengajukan kredit modal kerja dengan menggunakan dokumen PO fiktif. Sebanyak 10 PO itu kemudian dipakai Harry untuk mengelabui tujuh bank dan akhirnya memperoleh total dana pinjaman senilai Rp 836 miliar.

Harry pun memakai jasa oknum dalam perbankan untuk memuluskan pencairan kredit. Hingga kini, Bareskrim telah menahan satu oknum bank berinisial "D" yang terlibat dalam kasus tersebut dan mendapat imbalan senilai Rp 700 juta dalam menjalankan aksinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yuwono triatmojo