JAKARTA. Lama tak terdengar gaungnya, salah satu perusahaan Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama, yakni PT Adaro Energi (tbk) membuka mulut terkait renegosiasi kontrak yang sampai saat ini belum disepakati. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan renegosiasi kontrak generasi pertama harus selesai pada tahun ini. PT Adaro Energi (tbk) mengklaim pihaknya sudah menyepakati enam isu yang menjadi tolak ukur dari renegosiasi kontrak tersebut. Adapun enam isu strategis pada amandemen kontrak tersebut, yakni luas wilayah kerja, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban dvestasi, dan kewajiban penggunaan tenaga kerja serta barang dan jasa dalam negeri. Direktur Adaro, M.Syah Indra Aman mengatakan, kesepakatan yang ada dalam enam isu strategis itu merupakan payung hukum yang memang patut disepakati.
Adaro sepakati 6 isu strategis renegosiasi kontrak
JAKARTA. Lama tak terdengar gaungnya, salah satu perusahaan Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama, yakni PT Adaro Energi (tbk) membuka mulut terkait renegosiasi kontrak yang sampai saat ini belum disepakati. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan renegosiasi kontrak generasi pertama harus selesai pada tahun ini. PT Adaro Energi (tbk) mengklaim pihaknya sudah menyepakati enam isu yang menjadi tolak ukur dari renegosiasi kontrak tersebut. Adapun enam isu strategis pada amandemen kontrak tersebut, yakni luas wilayah kerja, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban dvestasi, dan kewajiban penggunaan tenaga kerja serta barang dan jasa dalam negeri. Direktur Adaro, M.Syah Indra Aman mengatakan, kesepakatan yang ada dalam enam isu strategis itu merupakan payung hukum yang memang patut disepakati.