Adaro siap lakukan amandemen kontrak



JAKARTA. PT Adaro Energy (Adaro) mengklaim sudah siap melaksanakan amandemen kontrak yang diwacanakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignatius Jonan, untuk selesai akhir tahun ini.

Selaku Perjanjian Karya Pengusahaan Perusahaan Batubara (PKP2B) Generasi I, Presiden Direktur Adaro Energy, Boy Garibaldi Thohir, menyatakan siap melakukan amandemen kontrak apabila Kementerian ESDM segera memanggil perusahaannya untuk melakukan perubahan kontrak itu.

Ia mengklaim bahwa Adaro sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) amandemen kontrak dengan Kementerian ESDM di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.


"Adaro siap karena sudah detil. Harusnya setelah tandatangani MoU langsung amandemen kontrak. Karena ada satu dan lain hal seperti pucuk Menteri ESDM diganti jadi belum siap," ujarnya, Senin (7/11).

Garibaldi mengklaim, untuk enam isu strategis amandemen kontrak, yaitu : luas wilayah kerja, kelanjutan operasi penambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban divestasi, dan kewajiban penggunaan tenaga kerja, barang dan jasa pertambangan dalam negeri, sudah mereka sepakati.

"Jadi, kalau pemerintah memutuskan ditingkatkan ke perubahan perjanjian amandemen, ya silahkan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini