KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asian Development Bank (ADB) menyetujui pinjaman senilai US$ 650 juta atau sekitar Rp 11,5 triliun untuk mendukung Indonesia memperkuat pengelolaan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Pinjaman tersebut merupakan bagian dari Accelerating Decentralization for Improved Local Governance Program (ADIL), yang bertujuan memodernisasi pengelolaan fiskal antarpemerintah, mempercepat tata kelola digital, serta meningkatkan kualitas layanan publik di tengah sistem pemerintahan Indonesia yang terdesentralisasi. ADB menyebut subprogram pertama ADIL akan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengelola dana publik sekaligus meningkatkan kemampuan daerah dalam membangun sumber pendapatan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Prabowo Pastikan Ada Investigasi Mendalam Kecelakaan Kapal Virgo di Laut Jawa Program tersebut akan mendukung pengembangan platform digital nasional untuk integrasi data dan pelaporan fiskal. Selain itu, ADB juga mendukung penerapan penilaian pajak properti yang lebih adil untuk membantu meningkatkan pendapatan pemerintah daerah. ADB Country Director for Indonesia Bobur Alimov mengatakan pembangunan ekonomi di tingkat provinsi, kabupaten, dan desa memiliki peran strategis dalam mendukung ambisi Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045. "Aspirasi Pemerintah Indonesia untuk menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045 secara strategis didukung oleh pembangunan ekonomi provinsi, kabupaten, dan desa, tempat layanan publik penting diberikan," kata Bobur dalam keterangan resmi, Rabu (16/9/2026). Menurut dia, penguatan arsitektur fiskal dan digital Indonesia dapat membantu pemerintah meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. "Arsitektur fiskal dan digital yang diperkuat memungkinkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat," katanya. ADB mencatat sekitar 35%-40% dari total belanja publik Indonesia dikelola di tingkat subnasional. Belanja tersebut mencakup sektor-sektor penting seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur daerah. Besarnya porsi belanja yang dikelola pemerintah daerah membuat penguatan sistem pengelolaan keuangan publik di tingkat daerah menjadi strategis.
Baca Juga: Staf Menkeu Sebut Skema Insentif Pajak Indonesia Belum Mengikuti Ekonomi Digital ADB menilai sistem pengelolaan keuangan publik yang masih terfragmentasi serta ketimpangan kapasitas fiskal dan administratif antardaerah dapat melemahkan administrasi perpajakan, koordinasi kebijakan, dan penyediaan layanan publik. Selain penguatan fiskal, program ADIL juga mencakup aspek perlindungan hak-hak sipil. Kerangka program memasukkan perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak perempuan.
Integrasi risiko bencana ke dalam perencanaan dan pengelolaan fiskal juga menjadi bagian dari program tersebut. Program ADIL dibangun berdasarkan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Program ini juga mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta Visi Indonesia Emas 2045. Melalui dukungan tersebut, ADB berharap reformasi fiskal daerah dapat membantu Indonesia mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, serta memperkuat keberlanjutan lingkungan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News