KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan, pemerintah kian rajin melakukan intervensi di sektor swasta. Sebut saja, yang paling anyar, pemerintah berencana mewajibkan badan usaha meminta persetujuan terlebih dulu sebelum menaikkan harga BBM nonsubsidi. Adapun kebijakan lain terkait penurunan tarif jalan tol, kebijakan beras, dan gula. Meski demikian dalam waktu yang sama, pemerintah berupaya mendorong investasi masuk ke dalam negeri sebanyak mungkin. Sudah ada beberapa aturan yang keluar untuk mempermudah investasi. Yang paling anyar, aturan baru tax holiday dan kemudahan restitusi pajak. Asian Development Bank (ADB) melihat, adanya intervensi ini belum menjadi sebuah disinsentif. Ekonom ADB Priasto Aji mengatakan, pemerintah sejatinya memang boleh saja masuk untuk mengatur harga.
ADB: Pemerintah boleh saja atur harga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan, pemerintah kian rajin melakukan intervensi di sektor swasta. Sebut saja, yang paling anyar, pemerintah berencana mewajibkan badan usaha meminta persetujuan terlebih dulu sebelum menaikkan harga BBM nonsubsidi. Adapun kebijakan lain terkait penurunan tarif jalan tol, kebijakan beras, dan gula. Meski demikian dalam waktu yang sama, pemerintah berupaya mendorong investasi masuk ke dalam negeri sebanyak mungkin. Sudah ada beberapa aturan yang keluar untuk mempermudah investasi. Yang paling anyar, aturan baru tax holiday dan kemudahan restitusi pajak. Asian Development Bank (ADB) melihat, adanya intervensi ini belum menjadi sebuah disinsentif. Ekonom ADB Priasto Aji mengatakan, pemerintah sejatinya memang boleh saja masuk untuk mengatur harga.