Jakarta. Bank Pembangunan Asia / Asia Developtmen Bank (ADB) menilai banyak faktor yang mempengaruhi masuknya aset-aset dari luar negeri ke Indonesia (repatriasi). ADB menilai sulit membawa masuk aset-aset orang Indonesia yang ada di luar negeri melalui program amnesti pajak. Direktur ADB untuk Indonesia Steven Tabor mengatakan, peserta amnesti pajak akan mempertimbangkan banyak hal untuk membawa masuk asetnya ke Indonesia. Salah satunya, persoalan kepastian hukum yang ada di Indonesia dibandingkan di luar negeri. Selain itu, repatriasi aset juga tergantung keyakinan peserta amnesti pajak terhadap perbankan di Indonesia dibandingkan dengan perbankan di luar negeri. Peserta juga akan mempertimbangkan keuntungan dari pergerakan nilai tukar. Dan peserta amnesti pajak yang memiliki aset dalam bentuk perusahaan tidak mudah melakukan repatriasi.
ADB ragu repatriasi aset di tax amnesty berhasil
Jakarta. Bank Pembangunan Asia / Asia Developtmen Bank (ADB) menilai banyak faktor yang mempengaruhi masuknya aset-aset dari luar negeri ke Indonesia (repatriasi). ADB menilai sulit membawa masuk aset-aset orang Indonesia yang ada di luar negeri melalui program amnesti pajak. Direktur ADB untuk Indonesia Steven Tabor mengatakan, peserta amnesti pajak akan mempertimbangkan banyak hal untuk membawa masuk asetnya ke Indonesia. Salah satunya, persoalan kepastian hukum yang ada di Indonesia dibandingkan di luar negeri. Selain itu, repatriasi aset juga tergantung keyakinan peserta amnesti pajak terhadap perbankan di Indonesia dibandingkan dengan perbankan di luar negeri. Peserta juga akan mempertimbangkan keuntungan dari pergerakan nilai tukar. Dan peserta amnesti pajak yang memiliki aset dalam bentuk perusahaan tidak mudah melakukan repatriasi.