KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana addendum dokumen Efek Beragun Aset (EBA) milik Sarana Multigriya Finansial (SMF), dinilai mampu memberi perlindungan dan rasa aman kepada investor di tengah risiko pandemi Covid-19. Danan Dito Analis Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan Pefindo menjelaskan, tujuan dari addendum dokumen EBA SP milik SMF yakni memperkuat perlindungan kepada investor. Adapun langkah yang ditempuh, dengan memberikan cadangan tambahan terhadap risiko pemburukan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) kredit KPR yang menjadi underlying aset. "Hal ini memang menambah proteksi bagi investor. Seharusnya (dampak addendum bagi penerbit) sudah dipertimbangkan juga, sehingga tidak mengganggu performance perusahaan," kata Dito kepada Kontan, Sabtu (24/10).
Addendum dokumen EBA SMF dinilai memberikan perlindungan bagi investor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana addendum dokumen Efek Beragun Aset (EBA) milik Sarana Multigriya Finansial (SMF), dinilai mampu memberi perlindungan dan rasa aman kepada investor di tengah risiko pandemi Covid-19. Danan Dito Analis Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan Pefindo menjelaskan, tujuan dari addendum dokumen EBA SP milik SMF yakni memperkuat perlindungan kepada investor. Adapun langkah yang ditempuh, dengan memberikan cadangan tambahan terhadap risiko pemburukan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) kredit KPR yang menjadi underlying aset. "Hal ini memang menambah proteksi bagi investor. Seharusnya (dampak addendum bagi penerbit) sudah dipertimbangkan juga, sehingga tidak mengganggu performance perusahaan," kata Dito kepada Kontan, Sabtu (24/10).