KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah addendum dokumen efek beragun aset (EBA) yang dilakukan beberapa perusahaan akibat pandemi akhir-akhir ini, diharapkan bisa menjadi sentimen positif, khususnya memberikan rasa aman kepada para investor. Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menilai, langkah addendum dokumen EBA cukup baik dilakukan demi menjaga hak investor agar tidak merugi. Di sisi lain, kondisi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 telah berpengaruh banyak terhadap perekonomian dan perusahaan. "Addendum merupakah langkah untuk menjaga investor. Investor bisa lebih tenang karena cashflow lebih fix. Cuman, kalau ini berlanjut, (kinerja) perusahaan bisa ikut terpengaruh," kata Wawan kepada Kontan, Minggu (25/10).
Addendum EBA jadi pilihan amankan investor saat pandemi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah addendum dokumen efek beragun aset (EBA) yang dilakukan beberapa perusahaan akibat pandemi akhir-akhir ini, diharapkan bisa menjadi sentimen positif, khususnya memberikan rasa aman kepada para investor. Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menilai, langkah addendum dokumen EBA cukup baik dilakukan demi menjaga hak investor agar tidak merugi. Di sisi lain, kondisi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 telah berpengaruh banyak terhadap perekonomian dan perusahaan. "Addendum merupakah langkah untuk menjaga investor. Investor bisa lebih tenang karena cashflow lebih fix. Cuman, kalau ini berlanjut, (kinerja) perusahaan bisa ikut terpengaruh," kata Wawan kepada Kontan, Minggu (25/10).