JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman kemitraan pendistribusian daging antara Perum Bulog dengan Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI). Fasilitas ini merupakan salah satu langkah konkret Kemdag untuk mendorong turunnya harga daging di pasar rakyat. Harga jual daging yang disepakati dalam nota kesepahaman tersebut maksimal sebesar Rp 80.000 per kg. “Ini merupakan upaya stabilisasi harga daging untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat. Perum Bulog akan berperan sebagai penyedia stok daging dan ADDI sebagai pelaku distribusi,” jelas Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman penugasan kemitraan antara Bulog dan ADDI di kantor Kemdag, Rabu (21/12). Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan antara Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti dengan Ketua Umum ADDI Ahmad Hadi. Turut hadir pada acara tersebut Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Plt. Deputi Bidang Penegakan Hukum dan Direktur Direktorat Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Setya Budi Yulianto.
ADDI sepakat jual daging maksimal Rp 80.000
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman kemitraan pendistribusian daging antara Perum Bulog dengan Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI). Fasilitas ini merupakan salah satu langkah konkret Kemdag untuk mendorong turunnya harga daging di pasar rakyat. Harga jual daging yang disepakati dalam nota kesepahaman tersebut maksimal sebesar Rp 80.000 per kg. “Ini merupakan upaya stabilisasi harga daging untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat. Perum Bulog akan berperan sebagai penyedia stok daging dan ADDI sebagai pelaku distribusi,” jelas Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman penugasan kemitraan antara Bulog dan ADDI di kantor Kemdag, Rabu (21/12). Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan antara Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti dengan Ketua Umum ADDI Ahmad Hadi. Turut hadir pada acara tersebut Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Plt. Deputi Bidang Penegakan Hukum dan Direktur Direktorat Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Setya Budi Yulianto.