JAKARTA. Mantan Ketua DPR Ade Komarudin akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (13/7). Mantan ketua DPR itu berada di gedung Merah Putih KPK, sejak pukul 10.00 WIB. Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa Akom, sebutan akrabnya, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasusĀ korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. "Ini merupakan penjadwalan ulang untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," ujar Febri.
Ade Komarudin penuhi panggilan KPK
JAKARTA. Mantan Ketua DPR Ade Komarudin akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (13/7). Mantan ketua DPR itu berada di gedung Merah Putih KPK, sejak pukul 10.00 WIB. Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa Akom, sebutan akrabnya, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasusĀ korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. "Ini merupakan penjadwalan ulang untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," ujar Febri.