Ade merambah bisnis art wedding (3)



Tak sekadar memproduksi art lighting, Adeasmara juga memaksimalkan potensinya dengan mengembangkan usaha art wedding. Proyek anyar ini menjadi salah satu upayanya menggabungkan usaha sekaligus terus mengasah kemampuannya. Setelah sukses mengembangkan dan mempopulerkan produk art lighting berupa lampu bermotif batik, Adeasmara masih memiliki misi memperluas usahanya di bidang art wedding. Yaitu, dekorasi penunjang ruangan pernikahan.Meski belum terlalu intensif, dia mulai menggarap usaha anyar tersebut. Melihat potensi pasar yang besar, Ade berniat menggarap usaha art wedding ini lebih serius. Bahkan, dia akan memadukan produk art lighting dalam art wedding ini. Harapannya, di masa depan perpaduan tersebut mampu mengembangkan usahanya di bawah bendera Skala 6. "Saya ingin, orang Indonesia tak lagi malu untuk mendekorasi pernikahannya dengan motif batik," ujarnya.Dalam usaha art wedding ini, Adeasmara tetap mengusung tema batik yang menjadi identitas produknya. Namun, ia juga menyesuaikan desainnya dengan permintaan klien. Untuk produk lampu dekoratif, Ade memiliki sekitar 300 desain batik yang berasal dari delapan daerah di seluruh Indonesia. Ia juga terus menggali beragam motif batik dari tiap-tiap daerah. Khususnya, dari bagian timur Indonesia, seperti Gorontalo dan Papua. Tak seperti produk art lighting yang murni menggunakan logam dan besi, usaha art wedding ini lebih banyak berkreasi dengan variasi bahan besi, kayu, dan kaca. Sayangnya, selama ini Ade kesulitan mencari bahan baku kaca. Ia pun menjalin kerja sama dengan perusahaan penyedia lensa kamera daur ulang untuk memperoleh bahan baku kaca. Dengan produk art wedding tersebut, Ade membidik pasar ekspor. "Sebelumnya, saya kurang percaya diri menggarap ekspor karena keterbatasan bahan baku," imbuhnya.

Memang, saat ini Adeasmara lebih banyak menggarap pasar ekspor lewat produk art lighting. Namun, ia berharap, kehadiran sponsor untuk penyediaan bahan baku yang berkualitas bisa menggaet konsumen di luar negeri. Apalagi, pasar di luar negeri sangat antusias dan bergairah terhadap desain berbentuk batik.Untuk proses pengerjaan art wedding, Adeasmara memaksimalkan ruang yang tersedia. Memang, dia bertanggung jawab mendesain ruangan tersebut dari depan hingga pelaminan. Selain itu, Adeasmara perlu memperhitungkan kesesuaian antara luas ruangan, desain batik yang digunakan, serta ukuran lampu dekoratif yang akan digunakan nantinya.Dia menambahkan, perhitungan itu sangat penting. Apalagi jika acara pernikahan tersebut menggunakan simbol-simbol tradisional daerah setempat. Jadi, sebelum proses pengerjaan, dia rajin menggelar pertemuan dengan para kliennya. Ade mengaku mendapatkan bayaran cukup besar dari usahanya itu, selayaknya tarif sebuah proyek. Tarif satu proyek art wedding bisa seharga Rp 300 juta hingga Rp 600 juta. Sedangkan patokan harga pastinya sangat tergantung dari luas ruangan pernikahan serta tingkat kerumitan dekorasi yang diinginkan para kliennya.Ke depan, Ade masih mempunyai sebuah misi besar, yaitu memperkaya motif dan pola batik dalam desain art lighting dan art wedding. Ia juga terus mempelajari karakter batik masing-masing daerah serta mengembangkannya. Asal tahu saja, pengetahuannya mengenai batik diperoleh dari turis asing yang sering ditemuinya saat pameran. Adeasmara mengaku cukup beruntung, lantaran selama berkecimpung di bisnis art wedding ini dia belum menemukan pesaing yang mengedepankan batik sebagai pola dan motif dasarnya pada dekorasi ruangan. "Apalagi motif batik dapat disesuaikan dengan permintaan," imbuhnya. Selain itu, perpaduan bahan besi, kayu, dan kaca sekaligus dalam sebuah dekorasi merupakan hal yang belum pernah dilakukan siapa pun sebelumnya.Demi memuluskan usahanya ini, Adeasmara berencana mematenkan konsep art wedding dengan lebih memfokuskan pada motif-motif batik. Tujuannya menghindari peniruan dari pihak lain, yang kemudian mengklaim sebagai hasil karyanya. "Saat ini, saya sudah mengajukan proses patennya dan kini sedang berjalan," imbuhnya. (Selesai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi