JAKARTA. PT Adhi Karya Tbk (ADHI) berencana membayar bagi hasil ke-8 sukuk Mudharabah berkelanjutan I, tahap II tahun 2013 sebesar Rp 2,53 miliar. Sekretaris Perusahaan ADHI, Ki Syahgolang Permata, dalam keterbukaan informasi di bursa mengatakan pembayaran bagi hasil ke-8 Suku Mudharabah berkelanjutan I tersebut akan dilakukan pada 15 Maret 2015. Sukuk mudharabah berkelanjutan I ADHI tahap II tahun 2013 memiliki nilai nominal sebesar Rp 125 miliar dengan nisbah bagi hasil sebesar 63,28% dan pendapatan yang dibagihasilkan sebesar Rp 4 miliar. Sukuk Mudharabah berkelanjutan ini digunakan untuk proyek pembangunan The Royal Kamuela Beach Resort Senggigi Tahap II dengan nilai kontrak Rp 76,5 miliar dan pembangunan RSUD Syarifah Ambami Ratu Ebu Bangkalan dengan nilai kontrak Rp 73,3 miliar.
ADHI bayar bagi hasil Sukuk Mudharabah Rp 2,5 M
JAKARTA. PT Adhi Karya Tbk (ADHI) berencana membayar bagi hasil ke-8 sukuk Mudharabah berkelanjutan I, tahap II tahun 2013 sebesar Rp 2,53 miliar. Sekretaris Perusahaan ADHI, Ki Syahgolang Permata, dalam keterbukaan informasi di bursa mengatakan pembayaran bagi hasil ke-8 Suku Mudharabah berkelanjutan I tersebut akan dilakukan pada 15 Maret 2015. Sukuk mudharabah berkelanjutan I ADHI tahap II tahun 2013 memiliki nilai nominal sebesar Rp 125 miliar dengan nisbah bagi hasil sebesar 63,28% dan pendapatan yang dibagihasilkan sebesar Rp 4 miliar. Sukuk Mudharabah berkelanjutan ini digunakan untuk proyek pembangunan The Royal Kamuela Beach Resort Senggigi Tahap II dengan nilai kontrak Rp 76,5 miliar dan pembangunan RSUD Syarifah Ambami Ratu Ebu Bangkalan dengan nilai kontrak Rp 73,3 miliar.