KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) mendapatkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Direktur Keuangan ADCP, Achmad Wachid Abdullah mengatakan, terdapat surat panggilan sidang (Relaas) Nomor.5571/PN.01.W10.U1/HK2.4/9/2026 tertanggal 9 September 2026 dikirim oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah diterima pada tanggal 13 September 2026 oleh ADCP selaku Termohon PKPU. ADCP saat ini sedang diajukan permohonan PKPU oleh PT Burda Contraco.
Adhi Commuter (ADCP) Dapat Permohonan PKPU, Simak Detailnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) mendapatkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Direktur Keuangan ADCP, Achmad Wachid Abdullah mengatakan, terdapat surat panggilan sidang (Relaas) Nomor.5571/PN.01.W10.U1/HK2.4/9/2026 tertanggal 9 September 2026 dikirim oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah diterima pada tanggal 13 September 2026 oleh ADCP selaku Termohon PKPU. ADCP saat ini sedang diajukan permohonan PKPU oleh PT Burda Contraco.