KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Commuter Properti Tbk (
ADCP) melakukan pembayaran bunga untuk Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A-B. Direktur Utama PT Adhi Commuter Properti Tbk Achmad Wachid Abdullah mengatakan, total pokok utang obligasi itu adalah Rp 499,9 miliar. Rinciannya, Seri A sebesar Rp 15,7 miliar dan Seri B Rp 484,2 miliar. Tingkat bunga untuk Seri A sebesar 7,8% dan Seri B 8,25%.
Baca Juga: Tender Offer MAPI Dimulai, Sebaiknya Pemegang Saham Ikut Jual atau Hold? “Tanggal jatuh tempo Seri A pada 8 Desember 2026 dan Seri B pada 8 Desember 2028,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tanggal 18 Juni 2026. Nama wali amanat obligasi tersebut adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) dan nama penjamin Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF). Nama penjamin adalah PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO). Obligasi itu memiliki rating AAA(cg). Achmad bilang, nilai bunga tahap ke-10 Obligasi III itu untuk Seri A sebesar Rp 306,15 juta dan Seri B Rp 9,98 miliar. Sehingga, total nilai bunga tahap ke-10 obligasi itu adalah Rp 10,29 miliar. Tanggal jatuh tempo bunga pada tanggal 8 Juni 2026 dan tanggal pembayaran pada 17 Juni 2026. “Sumber dana berasal dari CGIF Guarantor Obligasi III ADCP Tahun 2023,” paparnya. Dalam perkembangan terbaru, saham ADCP disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran sempat menunda membayar bunga Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A-B. “Tanggal efektif pembayaran seharusnya pada 5 Juni 2026 sebelum pukul 14.00 WIB dengan jumlah Rp 10,29 miliar,” katanya dalam keterbukaan informasi BEI dikutip 10 Juni 2026. Sehubungan dengan permintaan dana dimaksud, ADCP saat ini belum dapat memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Yield Obligasi Tenor Pendek Melonjak, Inverted Yield Curve Berpotensi Terjadi? Achmad mengatakan, kondisi tersebut disebabkan oleh keterbatasan likuiditas ADCP sebagai dampak dari perlambatan realisasi penjualan dan penerimaan kas dari proyek-proyek yang sedang berjalan. Sehingga, ketersediaan dana perseroan pada saat ini belum mencukupi untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi tersebut.
Perseroan mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk memperoleh sumber pendanaan dan mempercepat penerimaan kas guna memenuhi kewajiban dimaksud, serta secara aktif berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. “Namun, hingga batas waktu jatuh tempo, dana tersebut masih belum dapat diperoleh oleh perseroan,” katanya dalam keterbukaan informasi sebelumnya. Melansir RTI, saham ADCP berhenti di level Rp 50 per saham. Sejak awal tahun, saham ADCP sudah turun 12,28%
year to date (YTD). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News