ADHI kantongi kontrak pemerintah Rp 1,65 triliun



JAKARTA. Dalam lima bulan pertama, PT Adhi Karya Tbk (ADHI) berhasil mengantongi kontrak baru Rp 4,6 triliun. Namun, realisasi ini baru sekitar 24,5% target kontrak baru yang dipatok tahun sebesar Rp 18,7 triliun.

Corporate Secretary ADHI Ki Syahgolang Permata dalam keterangan resminya, Kamis (18/6) mengatakan mayoritas realisasi kontrak baru tersebut diperoleh dari proyek swasta yakni mencapai 44%. Sedangkan dari proyek pemerintah hanya sekitar 36% atau Rp 1,65 triliun, dan 20% sisanya bersumber dari proyek BUMN.

Sekitar, 89% realisasi tersebut merupakan proyek konstruksi dan 11% sisanya bersumber dari proyek-proyek dari lini bisnis lainnya. Sedangkan pada tipe pekerjaan, perolehan kontrak baru terdiri dari Gedung sebanyak 51%, Jalan dan Jembatan 37%, sedangkan dermaga serta infrastruktur lainnya sebesar 12%.


Realisasi kontrak baru di bulan Mei 2015 antara lain proyek pembangunan Jalan Tol Bawen - Solo Paket 3.1 sebesar Rp412,8 miliar, proyek Jalan Bima Palima – Pakupatan Serang sebesar Rp221,5 miliar, proyek RSUD Al Ikhsan Gedung A tahap I Bandung sebesar Rp139,8 miliar dan proyek-proyek lainnya.

Tahun ini, ADHI menaikkan target kontrak barunya menjadi Rp18,7 triliun dari rencana semula sebesar Rp 15,2 triliun. Bisnis jasa konstruksi ditargetkan berkontribusi sebesar Rp16,1 triliun, lini bisnis EPC sebesar Rp460,1 miliar, pada lini bisnis Properti Realty sebesar Rp1,7 triliun, dan lini bisnis precast concrete Rp389,4 miliar.

Sedangkan dari jenis pekerjaan, proyek gedung diperkirakan sebanyak 39%, jalan dan jembatan sebesar 34% dan sisanya adalah proyek infrastruktur lainnya. Total pendapatan usaha di tahun 2015 direncanakan sebesar Rp13,8 triliun, dan Laba Bersih di tahun 2015 ditargetkan sebesar Rp504,7 miliar.

Sebelumnya, Ki Syagolang mengatakan pada KONTAN, kenaikan target tersebut dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan seluruh divisi dan diproyeksi potensi kontrak baru masih bisa ditingkatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto