Adhi Karya (ADHI) Bakal Garap Proyek Rumah Tapak Kedinasan di IKN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) kembali ditunjuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pelaksana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dalam hal ini, ADHI memperoleh kontrak untuk proyek konstruksi rumah tapak kedinasan beserta fasilitas penunjangnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.

Rabu (7/12) lalu, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) untuk pekerjaan konstruksi senilai Rp 493,7 miliar telah ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus II PUPR Ronal Setiyadi dengan perwakilan Kerja Sama Operasi (KSO), Yan Arianto, General Manager Departemen Gedung ADHI. Penandatanganan ini menandakan pekerjaan proyek tersebut resmi dilakukan dan akan diserahterimakan pada tahun 2024.


"ADHI menjadi kontraktor utama dalam skema KSO yang dilakukan dalam pelaksanaan proyek ini," kata Corporate Secretary Adhi Karya, Farid Budiyanto dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (10/12).

Baca Juga: Yuk Intip Rekomendasi Saham Adhi Karya (ADHI) Jelang Tahun 2023

Pada proses pelaksanaannya, lingkup pekerjaan ADHI meliputi perencanaan dan perancangan, pekerjaan konstruksi dan infrastruktur kawasan, seperti rumah tapak, penataan kawasan untuk fasilitas umum dan sosial, serta prasarana dan sarana kawasan.

Sejauh ini, ADHI telah memperoleh kontrak pembangunan infrastruktur IKN Nusantara untuk sejumlah proyek. Di antaranya adalah proyek 22 Tower untuk Hunian Pekerja Konstruksi IKN, Pelindung Fender Jembatan Pulau Balang, Jalan Tol Seksi 3A Segmen Karangjoang-KTT Kariangau, dan yang terbaru adalah Rumah Tapak Kedinasan di IKN Nusantara.

Perolehan kontrak dari pembangunan IKN diharapkan akan terus bertambah seiring proses pelelangan yang masih diikuti oleh ADHI. "Perolehan kontrak baru ini akan memberikan dampak positif bagi kinerja ADHI," tutup Farid.

 
ADHI Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari