Adhi Karya (ADHI) Divestasi Aset Jalan Tol, Ini Rinciannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Karya Tbk (ADHI) berencana melakukan divestasi aset jalan tol kepemilikannya.

Melansir keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), ADHI bakal melakukan divestasi atas seluruh kepemilikan saham perseroan dalam PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Transaksi divestasi tersebut merupakan bagian dari strategi ADHI untuk mengoptimalkan investasi melalui pelepasan kepemilikan saham (asset recycling) serta memperkuat fokus pada kegiatan usaha utama di bidang konstruksi.


Objek dari transaksi divestasi ini adalah seluruh kepemilikan saham ADHI dalam JMJ, yaitu sebanyak 1.714.808 saham biasa atas nama yang mewakili 47,18% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam JMJ. 

Baca Juga: IHSG Anjlok 1,88% ke 6.031 pada Kamis (8/10/2026), CUAN, AMMN, EMTK Top Losers LQ45

Nilai transaksi divestasi adalah sebesar Rp1.765.816.000.000 alias Rp 1,76 triliun.

Saham itu akan dialihkan kepada SMI sesuai dengan ketentuan PJBB yang ditandatangani pada 30 September 2026. Penyelesaian transaksi ditargetkan paling lambat pada tanggal 30 November 2026 atau tanggal lain yang disepakati oleh Perseroan dan SMI sesuai dengan ketentuan PJBB.

“Setelah penyelesaian transaksi divestasi, SMI akan menjadi pemegang saham JMJ dan perseroan tidak lagi memiliki saham dalam JMJ,” tulis manajemen ADHI dalam dokumen tersebut.

Transaksi divestasi sejalan dengan arahan strategis PT Danantara Asset Management (DAM) dalam rangka penyehatan keuangan dan penguatan fokus usaha BUMN karya.

Selain itu, ada beberapa pertimbangan dan alasan lain dilakukannya transaksi tersebut. 

Pertama, penataan portofolio investasi dan penguatan fokus pada kegiatan usaha utama. Kedua, peningkatan likuiditas dan perbaikan struktur keuangan ADHI. 

Ketiga, pengelolaan kebutuhan pendanaan investasi JMJ. Terakhir, pengelolaan eksposur terhadap kinerja keuangan JMJ.

Terkait rencana divestasi itu, ADHI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 November 2026.

Manajemen ADHI bilang, transaksi divestasi diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan perseroan melalui penerimaan hasil penjualan saham JMJ yang akan meningkatkan ketersediaan kas dan mendukung likuiditas perseroan. 

Hasil transaksi divestasi direncanakan untuk mendukung pembayaran utang berbunga, pemenuhan kebutuhan modal kerja, dan kebutuhan usaha lainnya sesuai dengan skala prioritas ADHI. 

Baca Juga: Apexindo (APEX) Terbitkan 218,09 Juta Saham Lewat Private Placement

“Penggunaan dana untuk pembayaran utang berbunga diharapkan dapat mengurangi beban keuangan dan memperbaiki struktur permodalan perseroan,” katanya.

Selain itu, pelepasan seluruh kepemilikan saham ADHI dalam JMJ diharapkan dapat mengurangi kebutuhan alokasi tambahan modal perseroan untuk mendukung kelanjutan pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo. 

Dengan demikian, ADHI  akan memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mengalokasikan sumber pendanaannya untuk kegiatan usaha utama di bidang konstruksi.

Dari sisi laba rugi, JMJ diperkirakan masih mencatat kerugian pada tahap awal pengoperasian jalan tol akibat pendapatan tol yang belum optimal serta beban bunga pembiayaan.

Dilaksanakannya transaksi divestasi akan mengakhiri pengakuan bagian laba atau rugi JMJ oleh Adhi Karya sehubungan dengan kepemilikan sahamnya setelah penyelesaian transaksi. Sehingga, diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap kinerja keuangan perseroan dari potensi kerugian JMJ pada periode mendatang. 

 
ADHI Chart by TradingView

Adapun besarnya keuntungan atau kerugian atas pelepasan investasi dalam JMJ bergantung pada nilai transaksi divestasi, dan akan bergantung juga pada nilai tercatat investasi pada tanggal penyelesaian transaksi, serta biaya dan pajak terkait.

“Secara keseluruhan, transaksi divestasi diharapkan dapat mendukung penguatan likuiditas, perbaikan struktur keuangan, dan optimalisasi penggunaan modal ADHI,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News