KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (
ADHI) memutuskan untuk tak mengubah jajaran susunan pengurus perseroan. Hal itu telah disetujui dalam Rapat UmumPemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 pada Rabu (30/4) di Kantor Pusat Operasional ADHI, Jakarta. Sekretaris Perusahaan ADHI, Rozi Sparta mengatakan, ada delapan mata agenda.
Pertama, Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro Dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2024 sekaligus Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) Kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2024.
Kedua, Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024.
Ketiga, Penetapan Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan Lainnya serta Tantiem bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris.
Baca Juga: Adhi Karya (ADHI) Bukukan Nilai Kontrak Baru Rp 2 Triliun per Kuartal I 2025 Keempat, Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan serta Laporan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025.
Kelima, Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. Keenam, Persetujuan perubahan atas Rencana Penggunaan Dana hasil penawaran umum terbatas melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II). “
Ketujuh, Persetujuan Penerbitan Sukuk dan/atau Medium Term Notes melalui Penawaran Umum dan/atau Penawaran Umum Berkelanjutan. Terakhir, Perubahan Susunan Pengurus Perseroan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (30/4). Pada agenda pertama, ADHI telah menyetujui laporan kinerja audited pada Tahun Buku 2024. Laba bersih 2024 mengalami peningkatan sebesar 18,0% jika dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut disebabkan oleh dua hal, yang pertama adanya margin laba kotor yang mengalami peningkatan. Yakni, sebesar 12,2% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 11,6%. “Yang kedua, pertumbuhan laba
joint venture (JV) dari tahun sebelumnya sebesar 81,4%,” ungkapnya. Untuk liabilitas, mengalami penurunan sebesar 18,8% atau setara Rp5,9 triliun. Ini didominasi oleh penurunan kewajiban kepada mitra kerja sebesar Rp 2,1 triliun serta kewajiban kepada bank dan lembaga keuangan lainnya/obligasi sebesar Rp3,1 triliun. Pada agenda keenam, rapat menetapkan perubahan atas Rencana Penggunaan Dana hasil penawaran umum terbatas melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II). Perubahan penggunaan dana untuk mengoptimalkan pembangunan proyek Tol Solo- Yogyakarta-Kulon Progo yang telah dilakukan kajian dan reviu dari BPKP. “Usulan perubahan ini tidak mengubah esensi pemanfaatan Dana Hasil Penawaran Umum baik dalam memberikan kontribusi bagi perekonomian maupun terhadap kepentingan masyarakat luas,” tuturnya.
Lebih lanjut, pada agenda terakhir, yakni Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, telah diputuskan bahwa susunan pengurus sebagai berikut. Dewan Komisaris Komisaris Utama : Dody Usodo Hargo Komisaris Independen : R. Erwin Moeslimin Singajuru Komisaris Independen : Elan Suherlan Komisaris Independen : Rustam Sofyan Sirait Komisaris : Bob Arthur Lombogia Direksi Direktur Utama : Entus Asnawi Mukhson Direktur Human Capital dan Legal : Ki Syahgolang Permata Direktur Keuangan : Bani Iqbal Direktur Operasi I : Alloysius Suko Widigdo
Direktur Operasi II : Harimawan Direktur Operasi III : Vera Kirana Direktur Manajemen Risiko dan Kesisteman : Yan Arianto Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News