KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (
ADHI) telah melakukan pelunasan atau pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan II Adhi Tahap II 2019 Seri B senilai Rp 473,5 miliar yang telah dibayarkan kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Pelunasan tersebut akan diterima oleh Pemegang Obligasi pada tanggal jatuh tempo 25 Juni 2024 yang tercatat di KSEI dengan recording date pada 19 Juni 2024. Corporate Secretary Adhi Karya Rozi Sparta menyatakan dalam keterangannya bahwa sumber dana yang digunakan untuk pembayaran obligasi tersebut berasal dari kas internal Perusahaan.
“Kegiatan pemenuhan pembayaran obligasi ini merupakan bukti komitmen ADHI kepada para Pemegang Obligasi dalam melunasi surat utang secara tepat waktu dan tepat jumlah serta dalam rangka melakukan optimalisasi kinerja,” ungkap Rozi, dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Senin (24/6).
Baca Juga: Bayar Utang Jatuh Tempo, Adhi Karya (ADHI) Bakal Rilis Obligasi Rp 1 Triliun Manajemen ADHI menyampaikan apresiasi kepada para Pemegang Obligasi dan investor lainnya yang telah memberikan kepercayaan kepada Perusahaan. ADHI berharap para Pemegang Obligasi dan investor lainnya ke depan dapat menjalin kerja sama yang berkesinambungan dan terus memberikan dukungan penuh kepada Perusahaan. Sebagai tambahan informasi, ADHI meraih perolehan kontrak baru sebesar Rp 9,4 triliun per Mei 2024. Raihan itu naik dibandingkan nilai kontrak bulan April 2024 yang sebesar Rp 6,3 triliun. Perolehan kontrak baru di bulan Mei 2024 didapatkan dari pekerjaan proyek Gedung sebesar 50%. Lalu, dari pekerjaan sumber daya air sebesar 35%, sisanya jalan & jembatan, properti, manufaktur, dan EPC. Sedangkan, jika diurai dari sumber pendanaan, kontrak ADHI bersumber dari pemerintah sebesar 70%. Lalu, dari swasta sebesar 20%, serta sisanya BUMN dan lainnya.
Ditinjau dari lini bisnis, perolehan kontrak masih didominasi 92% dari lini engineering & konstruksi. Kemudian, sebesar 4% property & hospitality, 4% lini manufaktur, serta investasi dan konsesi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari