KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menandatangani kontrak baru senilai Rp 1,4 triliun untuk Proyek Pembangunan Pupuk Pusri IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja di Palembang, Sumatra Selatan. Pekerjaan ini akan dilakukan ADHI melalui konsorsium bersama Wuhuan Engineering Company dengan porsi 15,1% untuk ADHI dan 84,9% untuk Wuhuan. Penandatanganan kontrak ini dilakukan oleh Direktur Utama ADHI Entus Asnawi Mukhson, The Chairman of Wuhuan Engineering Company Yu Xin, bersama Direktur Utama PT Pupuk Sriwadjaja Palembang Tri Wahyudi Saleh. Kegiatan ini disaksikan pula oleh Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo serta Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi. Adapun, total nilai kontrak proyek ini mencapai Rp 9,5 triliun. Proses pembangunan rencananya akan dimulai pada akhir tahun 2023 dan akan dikerjakan selama 40 bulan. Dalam proyek ini ADHI dan Wuhuan bertugas dalam melakukan pekerjaan EPCC atau Engineering, Procurement, Construction & Commisioning.
Adhi Karya (ADHI) Raih Kontak Rp 1,4 Triliun untuk Bangun Pabrik Pupuk Pusri IIIB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menandatangani kontrak baru senilai Rp 1,4 triliun untuk Proyek Pembangunan Pupuk Pusri IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja di Palembang, Sumatra Selatan. Pekerjaan ini akan dilakukan ADHI melalui konsorsium bersama Wuhuan Engineering Company dengan porsi 15,1% untuk ADHI dan 84,9% untuk Wuhuan. Penandatanganan kontrak ini dilakukan oleh Direktur Utama ADHI Entus Asnawi Mukhson, The Chairman of Wuhuan Engineering Company Yu Xin, bersama Direktur Utama PT Pupuk Sriwadjaja Palembang Tri Wahyudi Saleh. Kegiatan ini disaksikan pula oleh Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo serta Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi. Adapun, total nilai kontrak proyek ini mencapai Rp 9,5 triliun. Proses pembangunan rencananya akan dimulai pada akhir tahun 2023 dan akan dikerjakan selama 40 bulan. Dalam proyek ini ADHI dan Wuhuan bertugas dalam melakukan pekerjaan EPCC atau Engineering, Procurement, Construction & Commisioning.