Adhi Karya (ADHI) Siapkan RUPSLB, Ini Dua Agenda yang Dibahas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Karya Tbk (ADHI) bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk membahas dua aksi perseroan.

Melansir keterbukaan informasi tanggal 23 Oktober 2026, RUPSLB itu rencananya akan digelar pada 13 November 2026 mendatang.

Manajemen ADHI mengatakan, ada dua mata acara utama dalam RUPSLB perseroan tersebut.


Pertama, rencana divestasi kepemilikan saham ADHI pada PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ).

ADHI setuju untuk menjual 1.714.808 alias 1,71 juta saham JMJ yang mewakili 47,18% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam JMJ. Harga pembelian sebesar Rp 1.765.816.000.000 alias Rp 1,76 triliun.

Baca Juga: Yield US Treasury Terjun Imbas Risk Off, Derasnya Inflow SBN Masih Tertahan CDS

Rencana divestasi tersebut merupakan transaksi dengan nilai melebihi 50% dari total kekayaan bersih perseroan berdasarkan laporan keuangan audited terakhir.

Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk rencana transaksi ini adalah melalui persetujuan pemegang saham dalam RUPS yang mewakili lebih dari 3/4 bagian dari seluruh saham dengan hak suara sah yang dimiliki oleh para pemegang saham.

“Keputusan diambil berdasarkan suara setuju yang diberikan oleh para pemegang saham yang mewakili lebih dari 3/4 bagian dari seluruh saham dengan hak suara sah yang dimiliki oleh para pemegang saham,” kata manajemen.

Kedua, persetujuan atas rencana pengalihan penggunaan dana hasil rights issue.

ADHI berencana melakukan perubahan atas penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II).

Perubahan yang direncanakan perseroan tersebut merupakan perubahan penggunaan dana yang berbeda dari rencana sebagaimana tercantum dalam prospektus dan/atau hasil RUPS sebelumnya.

Nilai perubahan itu di atas 10% dari total penawaran umum, yaitu keseluruhan sisa dana sebesar Rp 378,69 miliar. Adhi Karya berencana mengalihkan sisa dana rights issue 2022 menjadi modal kerja untuk proyek konstruksi yang sedang berjalan.

Baca Juga: Saham Energi Hijau Ada Katalis Positif, Cek Rekomendasi BREN, KEEN, TOBA, PGEO

Semula, dana tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal pada entitas investasi akan dipakai untuk menyelesaikan proyek-proyek yang masih berjalan.

Nantinya, dana tersebut akan digunakan untuk membeli material dan perlengkapan konstruksi, membayar tenaga kerja dan subkontraktor, memobilisasi peralatan, serta memenuhi kebutuhan lain sampai pekerjaan selesai dan bisa ditagihkan.

Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk rencana itu adalah melalui persetujuan pemegang saham dalam RUPS yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari seluruh saham dengan hak suara sah yang dimiliki oleh para pemegang saham.

“Keputusan diambil berdasarkan suara setuju yang diberikan oleh para pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari seluruh saham dengan hak suara sah yang dimiliki oleh para pemegang saham,” ungkap manajemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News