Adhi Karya (ADHI) Telah Gunakan Dana Rights Issue Sebesar Rp 667,88 Miliar



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sukses menggelar penguatan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau rights issue, PT Adhi Karya Tbk (ADHI) telah mengeluarkan dana sebesar 25% atau Rp 667,88 miliar untuk penyetoran modal ke Badan Usaha Pelaksana (BUP) Proyek Strategis Nasional dan Proyek Non Strategis Nasional.  

Berdasarkan keterbukaan informasi, Rabu (22/2), Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko ADHI Agung Dharmawan menjelaskan ADHI telah merealisasikan penggunaan dana sebesar Rp 667,88 miliar atau sekitar 25% dari total rencana penggunaan dari dana rights issue sebesar Rp 2,65 triliun. 

Adapun total sisa dana hasil Penawaran Umum Terbatas (PUT) II dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue sebesar Rp 1,98 triliun. Sisa dana tersebut telah dikurangi beberapa biaya dan akan disimpan dalam PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). 


Baca Juga: Adhi Persada Properti, Anak Perusahaan Adhi Karya (ADHI) Dimohonkan PKPU

Dalam aksi korporasi ini masih di bawah target yang ditetapkan oleh ADHI yaitu sekitar Rp 3,87 triliun di mana ADHI menerbitkan sebanyak-banyaknya 7,04 miliar saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham. 

Selain itu, ADHI mendapatkan dana sebesar Rp 1,97 triliun dari penyertaan modal negara (PMN) dalam rangka rights issue. 

Dana hasil rights issue tersebut akan digunakan sebagai modal pembangunan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Elevated Ruas Cikunir-Ulujami. 

Kemudian, preservasi Lintas Timur Sumatra Selatan, dan Fasilitas Pengolahan Limbah Terpadu (FPLT) Kawasan Industri Medan. 

Baca Juga: Emiten Konstruksi Lebih Bertaji Tahun Ini

Selanjutnya akan digunakan untuk pembangunan segitiga jalan tol Jogja-Bawen-Surakarta yang dilaksanakan dalam dua proyek yakni Solo-Jogja dan Jogja-Bawen. Selain itu, dana PNM juga dipakai membiayai SPAM Karian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli