KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Karya Tbk (
ADHI) berupaya mencapai perolehan kontrak baru sebesar Rp 27 triliun sampai tutup tahun 2023 ini.
Sekretaris Perusahaan Adhi Karya (ADHI) Farid Budiyanto mengatakan bahwa untuk proyeksi kontrak baru hingga akhir tahun 2023 masih sesuai
guidance yang telah ditentukan di awal tahun ini.
“Kontrak baru ADHI masih sesuai
guidance awal tahun dengan pertumbuhan 20% atau sebesar Rp 27 triliun,” ungkap Farid, kepada
Kontan.co.id, pekan lalu.
Adapun, capaian kontrak baru emiten konstruksi pelat merah ini hingga September 2023 sebesar Rp 24,9 triliun. Perolehan kontrak baru tersebut masih didominasi lini bisnis
engineering dan
construction yang mencapai 94% sedangkan sisanya berasal dari lini bisnis properti (3%) dan bisnis lainnya.
Baca Juga: Adhi Karya (ADHI) Sudah Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp 26,3 Triliun Jika diurai berdasarkan tipe pekerjaan, pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan sebesar 45%, pekerjaan gedung 22%, pekerjaan perkeretaapian 17%, pekerjaan sumber daya air 9% sedangkan sisanya dari pekerjaan lainnya. Farid menambahkan, pada bulan Oktober 2023, Adhi Karya juga telah memperoleh tambahan kontrak baru atas pekerjaan Pembangunan Proyek Pupuk Pusri IIIB di Palembang milik PT Pupuk Sriwidjaja dengan nilai porsi ADHI sebesar Rp1,4 triliun (15,1%) dan sisanya milik Wuhuan Engineering Company.
“Adapun beberapa proyek lainnya diharapkan dapat diperoleh dari proyek gedung dan pembangkit listrik,” jelasnya.
Manajemen ADHI juga menyoroti kenaikan harga minyak dunia yang tengah terjadi. Menurut Farid, ada sejumlah proyek garapan ADHI yang sangat mungkin terpengaruh secara langsung oleh kondisi ini.
Baca Juga: Adhi Karya (ADHI) Tegaskan Komitmen Penyelesaian Proyek di Tengah Pemilu 2024 Namun demikian, saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi dan pengukuran dampak terhadap tren kenaikan harga minyak dunia tersebut terhadap proyek-proyek yang sedang dikerjakan. “Sedangkan untuk proyek-proyek ke depan kami sedang melakukan kajian untuk penyesuaian biaya produksi,” tandas Farid. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli