JAKARTA. PT Adhi Karya Tbk menepis kabar kalau kini perusahaan tengah dalam tahapan pengembangan divisi baru khusus perkeretapian. Menurut Aprindy, Sekertaris Perusahaan Adhi Karya saat ini perusahaan tengah berusaha mencatatkan diri atas kesanggupannya menangani bidang perkeratapian dalam keterangan perusahaan yang tercatat di administrasi Sisminbakum Kementerian Hukum dan HAM.“Harus tercatat bidang usaha perkeretaapian. Itu syarat yang diatur dalam UU Perkeretaapian untuk bisa menjalanakan proyek monorel di Indonesia,” papar Sekertaris Perusahaan Adhi Karya Aprindy kepada Kontan, kemarin (22/2).Menurutnya proses administrasi itulah yang kini tengah dirampungkannya di Kementerian Hukum dan HAM. Ia tetap bersikukuh hal yang dilakukannya itu bukan untuk menambah divisi baru perusahaan. Kata dia, meskipun nanti bidang bisnis perekeretapian baru itu sudah dicatatkan tetapi nantinya untuk pelaksanaannya masih akan dilakukan dibawah divisi pengembangan bisnis Adhi Karya.Di tahun 2014 ini tercatat ada 3 proyek monorel yang akan ditangani Adhi Karya. Ketiga proyek itu adalah kereta monorel Bandara Soekarno-Hatta, kereta monorel Pelabuhan Teluk Lamong di Gresik, dan kereta monorel Jakarta Link Transportation (JLT) di Bekasi.Sedangkan menurut Aprindy jika nanti proyek Jakarta Link Transportation (JLT) yang digagas bersama BUMN lainnya seperti PT Jasa Marga, PT INKA, PT Telkom dan PT Len Inustri sudah terwujud maka perusahaan baru akan membentuk anak usaha baru. Hanya saja ia kembali menegaskan anak perusahaan itu bukan dibawah pengelolaan Adhi Karya tetapi merupakan anak perusahaan gabungan dengan perusahaan konsorsium. Anak usaha baru itulah yang direncanakan untuk mengelola proyek monorel Kuningan-Bekasi Timur dan Cawang-Cibubur. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Adhi Karya bantah buat divisi perkeretapian
JAKARTA. PT Adhi Karya Tbk menepis kabar kalau kini perusahaan tengah dalam tahapan pengembangan divisi baru khusus perkeretapian. Menurut Aprindy, Sekertaris Perusahaan Adhi Karya saat ini perusahaan tengah berusaha mencatatkan diri atas kesanggupannya menangani bidang perkeratapian dalam keterangan perusahaan yang tercatat di administrasi Sisminbakum Kementerian Hukum dan HAM.“Harus tercatat bidang usaha perkeretaapian. Itu syarat yang diatur dalam UU Perkeretaapian untuk bisa menjalanakan proyek monorel di Indonesia,” papar Sekertaris Perusahaan Adhi Karya Aprindy kepada Kontan, kemarin (22/2).Menurutnya proses administrasi itulah yang kini tengah dirampungkannya di Kementerian Hukum dan HAM. Ia tetap bersikukuh hal yang dilakukannya itu bukan untuk menambah divisi baru perusahaan. Kata dia, meskipun nanti bidang bisnis perekeretapian baru itu sudah dicatatkan tetapi nantinya untuk pelaksanaannya masih akan dilakukan dibawah divisi pengembangan bisnis Adhi Karya.Di tahun 2014 ini tercatat ada 3 proyek monorel yang akan ditangani Adhi Karya. Ketiga proyek itu adalah kereta monorel Bandara Soekarno-Hatta, kereta monorel Pelabuhan Teluk Lamong di Gresik, dan kereta monorel Jakarta Link Transportation (JLT) di Bekasi.Sedangkan menurut Aprindy jika nanti proyek Jakarta Link Transportation (JLT) yang digagas bersama BUMN lainnya seperti PT Jasa Marga, PT INKA, PT Telkom dan PT Len Inustri sudah terwujud maka perusahaan baru akan membentuk anak usaha baru. Hanya saja ia kembali menegaskan anak perusahaan itu bukan dibawah pengelolaan Adhi Karya tetapi merupakan anak perusahaan gabungan dengan perusahaan konsorsium. Anak usaha baru itulah yang direncanakan untuk mengelola proyek monorel Kuningan-Bekasi Timur dan Cawang-Cibubur. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News