KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Karya Tbk (ADHI) memperoleh persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan spin off atau pemisahan departemen TOD (Transit Oriented Development) dan hotel. Hal itu didasari oleh hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) kedua di Jakarta, Jumat (4/5). Adanya pemisahan tersebut termasuk pemisahan aktiva dan pasiva departemen TOD dan hotel sebagai bagian dari restrukturisasi internal perseroan. Di antaranya dengan ketentuan aset tetap tidak termasuk dalam aktiva yang dilakukan spin off. Menggunakan mekanisme nilai buku dalam proses spin off tersebut dengan jangka waktu satu tahun setelah diterimanya persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak. Entus Asnawi, Direktur Keuangan ADHI menyatakan pihaknya bisa mendapatkan kesepakatan RUPS kedua tersebut setelah memenuhi kuorum. Pada RUPS sebelumnya, kuorum belum terpenuhi sehingga manajemen perlu menyelenggarakan RUPS kembali.
Adhi Karya spin off lini bisnis TOD dan hotel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Karya Tbk (ADHI) memperoleh persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan spin off atau pemisahan departemen TOD (Transit Oriented Development) dan hotel. Hal itu didasari oleh hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) kedua di Jakarta, Jumat (4/5). Adanya pemisahan tersebut termasuk pemisahan aktiva dan pasiva departemen TOD dan hotel sebagai bagian dari restrukturisasi internal perseroan. Di antaranya dengan ketentuan aset tetap tidak termasuk dalam aktiva yang dilakukan spin off. Menggunakan mekanisme nilai buku dalam proses spin off tersebut dengan jangka waktu satu tahun setelah diterimanya persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak. Entus Asnawi, Direktur Keuangan ADHI menyatakan pihaknya bisa mendapatkan kesepakatan RUPS kedua tersebut setelah memenuhi kuorum. Pada RUPS sebelumnya, kuorum belum terpenuhi sehingga manajemen perlu menyelenggarakan RUPS kembali.