JAKARTA. PT Adhi Karya (Persero) berencana ikut membangun sarana Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero). Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarmawan pada Kamis (18/2), berkunjung ke kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengajukan usulan tersebut. Sebagaimana diketahui pemerintah telah mengeluarkan payung hukum Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT).
ADHI lobi menjadi penyedia sarana LRT
JAKARTA. PT Adhi Karya (Persero) berencana ikut membangun sarana Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero). Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarmawan pada Kamis (18/2), berkunjung ke kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengajukan usulan tersebut. Sebagaimana diketahui pemerintah telah mengeluarkan payung hukum Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT).