KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Persada Properti (APP) bersiap meningkatkan kembali kinerja bisnisnya usai lolos dari jerat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kepastian ini muncul setelah APP berhasil mencapai proses homologasi lewat kesepakatan damai dengan seluruh kreditur berdasarkan hasil keputusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Februari 2024. Direktur Utama Adhi Persada Properti, Harry Wibowo, menyampaikan, ini merupakan momen spesial sekaligus menjadi pendorong positif agar APP kembali tumbuh sebagai perusahaan unggul pada masa depan.
Adhi Persada Properti (APP) Siapkan Strategi Pemulihan Bisnis Usai Lepas dari PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Persada Properti (APP) bersiap meningkatkan kembali kinerja bisnisnya usai lolos dari jerat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kepastian ini muncul setelah APP berhasil mencapai proses homologasi lewat kesepakatan damai dengan seluruh kreditur berdasarkan hasil keputusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Februari 2024. Direktur Utama Adhi Persada Properti, Harry Wibowo, menyampaikan, ini merupakan momen spesial sekaligus menjadi pendorong positif agar APP kembali tumbuh sebagai perusahaan unggul pada masa depan.