ADHI sudah kantongi kontrak baru Rp 9,7 Triliun



JAKARTA. Hingga pertengahan September 2015, PT Adhi Karya Tbk (ADHI) telah berhasil mengantongi kontrak baru Rp 9,7 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 51,8 % dari target yang dipasang tahun ini.

Adji Satmoko, Direktur ADHI mengatakan perseroan optimis target yang dipasang perseroan tahun ini dapat terlampaui. "Kita yakin bisa lebih dari target," katanya di Jakarta baru-baru ini.

Bahkan, kata Adji, saat ini perseroan telah memiliki kontrak baru terendah yang hampir dicapai sebesar Rp 1,2 triliun. Apalagi, di kuartal IV mendatang akan banyak proyek-proyek infrastruktur pemerintah yang bisa dibidik.


Tak hanya itu, Adji juga memperkirakan akan mendapat kontrak baru dari pengerjaan proyek transportasi massal berbasis rel atau light rapid transport (LRT) tahap I tahun ini sekitar Rp 7 triliun.

Perkiraan awal mereka total nilai proyek pengerjaan proyek LRT tahap I dan tahap I bisa mencapai Rp 26 triliun. Namun, nilai tersebut baru sekadar perkiraan. Pasalnya, dalam tiga bulan ke depan ADHI bersama kementerian Perhubungan masih akan mengerjakan design dan menghitung nilai proyek.

Target kontrak baru yang dipasang perseroan tahun ini sebesar Rp 18,7 triliun belum termasuk dari perkiraan perolehan kontrak baru dari proyek LRT. Sementara dengan perkiraan kontrak LTR tahap I sebesar Rp 7 triliun, total kontrak baru yang bisa didapat ADHI tahun ini sebesar Rp 25,7 triliun.

Kendati optimis bisa melewati target, ADHI belum berencana merevisi target. Ki Syahgolang Sekretaris Perusahaan ADHI mengatakan pihaknya masih akan melihat perkembangan yang ada. Hanya yang pasti, ADHI masih akan terus membidik proyek-proyek infrastruktur pemerintah.

Proyek-proyek yang telah diperoleh ADHI di antaranya Jembatan Pulau Balang Bentang Panjang (JO) sebesar Rp 393,2 miliar, pembangunan Rusun Jawa Timur senilai Rp 128 miliar, proyek pekerjaan lanjutan sarana air bersih sistem perkotaan tahap III Dinas PU Kabupaten Berau sebesar Rp 160,4 miliar dan proyek-proyek lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto