JAKARTA. PT Adhi Karya Tbk (ADHI) sudah mendapatkan restu pemerintah untuk melakukan right issue. Walaupun begitu, perusahaan pelat merah ini masih harus menunggu dana anggaran agar pemerintah dapat melakukan kewajibannya menyerap jatah right issue."Paling baru dianggarkan di APBN-P atau APBN 2013. Karena di APBN 2012 yang sudah diputuskan tidak ada porsi untuk right issue ADHI," kata Direktur Utama ADHI Kiswodarmawan saat ditemui di Jakarta, Selasa (24/1). Itu sebabnya, perusahaan menargetkan aksi right issue baru akan keluar paling cepat di kuartal ketiga tahun ini. Tak heran jika hingga saat ini, ADHI belum memilih penjamin emisi untuk menjalankan aksinya itu. Keharusan ADHI menunggu pemerintah ini terkait dengan kewajiban pemerintah yang harus mengeksekusi jatahnya. "Jadi pemerintah harus mengeksekusi jika kita mau right issue. Sebab, saham pemerintah bisa terdilusi jika tidak ambil bagiannya," jelas Kiswodarmawan.Catatan saja, saat ini pemerintah memiliki 51% saham ADHI. Perusahaan konstruksi ini sendiri berniat menerbitkan saham baru dengan target perolehan minimal sebesar Rp 800 miliar. Dananya akan digunakan untuk pengembangan perusahaan, termasuk untuk masuk ke bisnis IPP (independent powerplan project).Sementara itu, untuk tahun ini, ADHI hanya mencanangkan capex sebesar Rp 100 miliar. "Capex kami kecil, hanya untuk beberapa proyek yang tengah kami lakukan sendiri," pungkas Kiswodarmawan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
ADHI targetkan right issu pada kuartal III 2013
JAKARTA. PT Adhi Karya Tbk (ADHI) sudah mendapatkan restu pemerintah untuk melakukan right issue. Walaupun begitu, perusahaan pelat merah ini masih harus menunggu dana anggaran agar pemerintah dapat melakukan kewajibannya menyerap jatah right issue."Paling baru dianggarkan di APBN-P atau APBN 2013. Karena di APBN 2012 yang sudah diputuskan tidak ada porsi untuk right issue ADHI," kata Direktur Utama ADHI Kiswodarmawan saat ditemui di Jakarta, Selasa (24/1). Itu sebabnya, perusahaan menargetkan aksi right issue baru akan keluar paling cepat di kuartal ketiga tahun ini. Tak heran jika hingga saat ini, ADHI belum memilih penjamin emisi untuk menjalankan aksinya itu. Keharusan ADHI menunggu pemerintah ini terkait dengan kewajiban pemerintah yang harus mengeksekusi jatahnya. "Jadi pemerintah harus mengeksekusi jika kita mau right issue. Sebab, saham pemerintah bisa terdilusi jika tidak ambil bagiannya," jelas Kiswodarmawan.Catatan saja, saat ini pemerintah memiliki 51% saham ADHI. Perusahaan konstruksi ini sendiri berniat menerbitkan saham baru dengan target perolehan minimal sebesar Rp 800 miliar. Dananya akan digunakan untuk pengembangan perusahaan, termasuk untuk masuk ke bisnis IPP (independent powerplan project).Sementara itu, untuk tahun ini, ADHI hanya mencanangkan capex sebesar Rp 100 miliar. "Capex kami kecil, hanya untuk beberapa proyek yang tengah kami lakukan sendiri," pungkas Kiswodarmawan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News