Adi Sarana Armada (ASSA) Raih Pembiayaan Investasi Rp 1 Triliun dari BSI (BRIS)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) telah menandatangani perjanjian pembiayaan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Perjanjian tersebut ditandatangani pada 4 April 2024.

Corporate Secretary Adi Sarana Armada, Jerry Fandy Tunjungan mengungkapkan perjanjian itu berupa pembiayaan investasi (line facility - musyarakah mustanaqishah) yang akan diterima secara joint facility dengan PT Adi Sarana Transportasi (ASTA) sebesar Rp 1 triliun.

Rincian dari fasilitas tersebut, pertama, untuk fasilitas single facility penggunaan limit pembiayaan yaitu maksimal sebesar Rp 1 triliun yang dapat digunakan oleh ASSA. Kedua, untuk fasilitas joint facility penggunaan limit pembiayaan maksimal sebesr Rp 200 miliar yang dapat digunakan ASTA.


Baca Juga: Sepanjang 2023, Adi Sarana Armada (ASSA) Catat Laba Bersih Naik Hingga 425%

Jerry menyampaikan, ada dua dampak kepada ASSA atas fasilitas perbankan tersebut. Pertama, pembelian unit kendaraan untuk disewakan kepada pelanggan ASSA. Kedua, pendapatan (revenue) meningkat sehingga kegiatan usaha ASSA akan berkembang.

Sebagai informasi, PT Adi Sarana Transportasi merupakan entitas anak dari ASSA, yang sebelumnya bernama PT Kargo Bersama Teknologi. ASSA sendiri merupakan emiten sektor transprotasi yang menyediakan jasa penyewaan kendaraan korporasi, logistik, layanan pengemudi, balai lelang otomotif, car sharing, jual beli kendaraan online dan layanan pengiriman parsel.

Pemegang saham pengendali ASSA adalah PT Adi Dinamika Investindo dengan kepemilikan 23,08%. ASSA juga dimiliki taipan T. Permadi Rachmat dengan porsi 5,12%, PT Daya Adicipta Mustika sebesar 17,65%, Prodjo Sunarjanto sebesar 9,26% dan kepemilikan publik 44,89%.

Dari sisi pergerakan saham, hingga perdagangan Jum'at (5/4) ASSA dibanderol pada harga Rp 810 per saham, usai mengalami penurunan 1,82% pada Jum'at (5/4). Secara year to date, pergerakan harga saham ASSA mengakumulasi penguatan 2,53%.

 
ASSA Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat