Adi Sarana Armada (ASSA) Transaksi Tanah dan Bangunan Rp 100 Juta, Ini Rinciannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) melaporkan transaksi tanah dan bangunan senilai sekitar Rp 100 juta.

Melansir keterbukaan informasi tanggal 6 Juli 2026, ASSA menyewakan sebidang tanah seluas 369 meter persegi dan bangunan seluas 135 meter persegi.

Sekretaris Perusahaan ASSA, Jerry Fandy Tunjungan mengatakan, nilai transaksi tersebut sebesar Rp 100 juta per tahun. Biaya sewa tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) dan belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).


Baca Juga: Saham Energi Terbarukan Berjatuhan, Begini Rekomendasi Analis

ASSA melakukan, transaksi dengan PT Tri Adi Bersama (TAB). Hubungan dengan perseroan adalah entitas anak langsung. Alhasil, transaksi ini tergolong transaksi afiliasi.

“TAB merupakan entitas anak langsung dari perseroan, yang dimiliki melalui kepemilikan saham sebesar 49,5%,” tulisnya dalam keterbukaan informasi tersebut.

Selain itu, ada kesamaan anggota manajemen di ASSA dan TAB. Yaitu, Erida yang menjabat sebagai Presiden Komisaris ASSA sekaligus Komisaris Utama di TAB. Lalu, Tjoeng Suyanto yang menjabat sebagai Direktur ASSA sekaligus Komisaris di TAB.

Jerry bilang, ASSA memiliki tanah dan bangunan, namun belum digunakan secara maksimal. Sedangkan, TAB membutuhkan lahan tersebut untuk menyelenggarakan kegiatan usahanya.

Selain itu, biaya sewa yang dikenakan kepada TAB adalah sebesar biaya sewa yang ada di pasaran.

“Dengan disewakannya sebagian lahan yang tidak digunakan seluruhnya oleh ASSA, diharapkan TAB dapat memperluas jaringan usahanya dan memberikan manfaat finansial kepada perseroan berupa pembayaran biaya sewa,” katanya.

Baca Juga: Dibayangi Sentimen Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Simak Rekomendasi Saham ITMG

Melansir RTI, saham ASSA ada di level Rp 605 per saham pada akhir perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin (6/7/2026). Saham ASSA naik 10% dalam sebulan. Sedangkan sejak awal tahun, sahamnya turun 46,22% year to date (YTD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News