Adies Kadir ke MK: Ini Deretan Politikus yang Jadi Hakim MK, 2 Berujung Dipenjara
Selasa, 27 Januari 2026 15:18 WIB
Oleh: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Adies Kadir hampir pasti menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Sepanjang sejarah, sejumlah hakim MK berasal dari latar belakang politikus. Sebagian hakim MK politikus tersebut terjerat kasus suap dan korupsi. Politikus Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, selangkah lagi akan menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada 5 Februari 2026. Posisi Adies sebagai calon hakim MK usulan DPR RI telah disepakati dalam rapat Komisi III DPR dan disetujui oleh delapan fraksi di Senayan.
“Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026). Terpilihnya Adies Kadir akan menambah daftar panjang hakim MK yang memiliki latar belakang sebagai politikus. Meski demikian, Adies disebut telah mengundurkan diri dari Partai Golkar seiring proses pengangkatannya sebagai hakim konstitusi. Baca Juga: Jumlah Pembayar Pajak Masih Minim, Mantan Pejabat Kemenkeu Ungkap Alasannya Daftar Hakim MK Berlatar Belakang Politikus Sepanjang perjalanan Mahkamah Konstitusi, sejumlah hakim diketahui memiliki rekam jejak sebagai kader atau tokoh partai politik. Berikut daftarnya: Mahfud MD Mantan Ketua MK Mahfud MD merupakan salah satu hakim konstitusi berlatar belakang politikus. Saat terpilih sebagai hakim MK pada 2008, Mahfud merupakan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mahfud terpilih melalui proses pemungutan suara di Komisi III DPR dan menjabat sebagai hakim MK hingga 2013. Ia kemudian dipercaya menjadi Ketua MK pada periode 2009–2013. Setelah purna tugas dari MK, Mahfud menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada 2019–2024, serta maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Tonton: Virus Nipah Jadi Alarm Global, Siapkah Nakes Indonesia? Akil Mochtar Hakim MK lain yang berlatar belakang politikus adalah Akil Mochtar. Sebelum menjadi hakim MK pada 2008, Akil merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Karier politiknya cukup menonjol, termasuk memimpin pembahasan sejumlah undang-undang serta uji kelayakan pejabat negara. Akil kemudian menjabat sebagai Ketua MK pada April 2013. Namun, pada Oktober 2013, karier Akil berakhir setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah. Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Tonton: BGN Tegaskan Tidak Ada Pemaksaan Jika Ada Sekolah Tolak MBG Hamdan Zoelva Setelah Akil Mochtar, posisi Ketua MK kembali diisi oleh tokoh berlatar belakang politikus, yakni Hamdan Zoelva. Ia dikenal sebagai salah satu pendiri Partai Bulan Bintang (PBB). Hamdan pernah menjabat sebagai anggota DPR RI hasil Pemilu 1999. Pada 2010, ia diangkat menjadi hakim MK usulan presiden dan menjabat hingga 2015. Pasca-MK, Hamdan kembali aktif di dunia politik, termasuk menjadi Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Kampanye Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar pada Pemilihan Presiden 2024. Tonton: Kapolri Ungkap Biang Kerok Judol, FOMO & Pengangguran Pemicu Utama Patrialis Akbar Patrialis Akbar juga tercatat sebagai hakim MK berlatar belakang politikus. Ia merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) dan pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dua periode. Patrialis sempat menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum diangkat menjadi hakim MK pada Juli 2013. Kiprahnya di MK berakhir setelah ditangkap KPK pada 2017 dalam kasus suap terkait pengujian undang-undang. Ia divonis delapan tahun penjara dan kini telah bebas. Tonton: Tak Hanya Soal Independensi, BI Dihadapkan Tekanan Rupiah hingga Arah Suku Bunga Arsul Sani Saat ini, Arsul Sani menjadi satu-satunya hakim MK aktif yang memiliki latar belakang politikus. Ia merupakan tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dua periode. Sebelum menjadi hakim MK, Arsul Sani juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI. Ia terpilih sebagai hakim MK melalui proses uji kelayakan dan kepatutan DPR RI pada 2023. Dengan hampir pastinya Adies Kadir menjadi hakim MK, komposisi hakim konstitusi berlatar belakang politikus kembali bertambah, sekaligus memunculkan sorotan publik terhadap independensi lembaga penjaga konstitusi tersebut.