JAKARTA. Adik mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Pada persidangan, Senin (12/4), Wawan mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp 11 miliar kepada mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno. "Datanya semua sudah saya kasih tahu kepada KPK," ujar Wawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/4).
Adik Atut sebut Rano Karno terima uang Rp 11 M
JAKARTA. Adik mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Pada persidangan, Senin (12/4), Wawan mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp 11 miliar kepada mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno. "Datanya semua sudah saya kasih tahu kepada KPK," ujar Wawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/4).