JAKARTA. Setelah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menunjuk kuasa hukum, kali ini adik Gubenur Banten Ratu Atut Chosiyah, yakni Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan telah menunjuk kuasa hukumnya yang tak kalah tenar. Wawan menunjuk pengacara senior, yakni Adnan Buyung Nasution sebagai kuasa hukumnya. Adnan diamanahkan Wawan menangani kasus yang menjerat Wawan sebagai tersangka karena dugaan suap Pilkada Lebak, Banten. "Saya datang untuk menjadi kuasa hukum pembela dari Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan," ujar Adnan saat dijumpai wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (11/10). Meski demikian, Adnan mengaku baru pertama kali bertemu sang klien,
Adik Atut tunjuk Adnan Buyung sebagai pengacara
JAKARTA. Setelah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menunjuk kuasa hukum, kali ini adik Gubenur Banten Ratu Atut Chosiyah, yakni Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan telah menunjuk kuasa hukumnya yang tak kalah tenar. Wawan menunjuk pengacara senior, yakni Adnan Buyung Nasution sebagai kuasa hukumnya. Adnan diamanahkan Wawan menangani kasus yang menjerat Wawan sebagai tersangka karena dugaan suap Pilkada Lebak, Banten. "Saya datang untuk menjadi kuasa hukum pembela dari Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan," ujar Adnan saat dijumpai wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (11/10). Meski demikian, Adnan mengaku baru pertama kali bertemu sang klien,