Adik dan suami Malinda Dee tampung uang nasabah Citibank



JAKARTA. Kasus pembobolan dana nasabah Citibank dengan pelaku utama Inong Malinda alias Malinda Dee mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (19/9). Adik ipar Malinda, Ismail Bin Janim dan suami Malinda, Andika Gumilang didakwa melakukan pencucian uang atas uang nasabah yang dibobol oleh Malinda.

Jaksa mendakwa Ismail telah menikmati aliran dana hasil kejahatan Malinda sejak 22 Januari hingga 19 Oktober 2010 melalui rekening BCA. Ismail menerima transfer dana dari kakak iparnya itu sebanyak 51 kali senilai total Rp 20,02 miliar. "Dana itu dari hasil tindak pidana yang dilakukan Malinda," kata Jaksa Penuntut Umum Helmi.

Duit puluhan miliaran rupiah yang Ismail dapat itu berasal dari transaksi pemindahbukuan ilegal rekening para nasabah Citigold pada Citibank cabang Landmark, Kuningan, Jakarta Selatan.


Menurut Jaksa, pemindahan dilakukan dengan cara mengisi formulir transfer yang dipalsukan. Modusnya adalah dengan mengisi jenis transaksi, nama penerima, nomor rekening pengirim, jumlah nominal uang, serta tanda tangan. "Seolah-olah nasabah melakukan transaksi transfer dana," beber Helmi.

Dari dana yang dia terima tersebut, Ismail kemudian mentransfer lagi ke sejumlah rekening atas perintah Malinda. Setiap Ismail menerima dan mentransfer dana tersebut, Malinda Dee memberikan upah mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. Total imbalan yang Ismail terima mencapai Rp 43 juta.

Dalam dakwaannya, jaksa juga merinci nama-nama pemilik rekening yang berhasil dibobol Malinda. (Lihat tabel). Tapi, jaksa tak tahu profil para nasabah tersebut.

Usai sidang, Januardi Hadibowo, Kuasa Hukum Andhika, mengatakan, semua tuduhan jaksa tersebut tidak cermat dan banyak yang kabur.Sementara, Andika juga didakwa menerima uang dari Malinda sebanyak Rp 331 juta. Selain uang, mantan bintang iklan rokok itu juga menerima pemberian satu mobil Hummer H3 dari istrinya itu.

Daftar pemilik rekening Citigold yang diselewengkan Malinda Dee:

1. Romli bin Pateni Rp 1,4 miliar2. N. Susetyo Sutadji Rp 150 juta3. Suryati T. Budiman Rp 90,9 juta dan Rp 105 juta4. Arief Kushariadi Rp 125 juta5. R. Hartono Rp 20 juta, Rp 783,1 juta, dan Rp 318,6 juta6. Oetari Rp 175 juta, Rp 125 juta, dan Rp 325,9 juta7. Ali Sadikin Rp 1,1 miliar dan Rp 908 juta8. Triasnawati R. M. Adhi S. Rp 200 juta9. Shahreza Iqbal Rp 1 miliar10. Sri Mulyani Rp 1 miliar11. Irwan Hernadi S. atau Ali S. Rp 320,5 juta12. Nono Sampono Rp 630 juta dan Rp 500 juta13. Renie Singgih Rp 560,8 juta dan Rp 227,1 juta14. Abdul Irsan Rp 462,2 juta15. Doddy Haryadi Rp 280,6 juta16. Karlina Umar W. Rp 515,4 juta17. Sukardi Rp 111,3 juta Rp 573 juta, Rp 109 juta, dan Rp 78,1 juta18. Hanifie Asnan Rp 109,6 juta dan Rp 500 juta19. Mirtati Katohadiprodjo Rp 92,75 juta dan Rp 279 juta20. Soeryo Koesoemoe Adji Rp 92,3 juta21. Gaby M. Bakrie Rp 465,5 juta, Rp 550,5 juta, Rp 93,3 juta, dan Rp 160 juta22. S. Parno Rp 136,9 juta23. Syarifuddin Rp 363,1 juta24. Sukuesen Soemarinda Rp 542,5 juta, Rp 924 juta, dan Rp 185 juta25. August Parengkuan Rp 82,9 juta dan Rp 87 juta26. A. Syarifuddin Aisah Rp 1 miliar27. Srie Norheryanti Rp 600 juta dan Rp 411,5 juta28. Norman Rp 115 juta29. Rieta A. Beta Rp 795 juta30. Karlinah W. Rp 87 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News