Adik Ratu Atut beli moge Harley hampir Rp 1 miliar



JAKARTA. Manager keuangan Mabua Harley Davidson Teddy membenarkan Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan pernah membeli sebuah motor besar alias 'Moge' keluaran Harley Davidson dari showroomnya.

"Hanya ada satu unit saja," kata Teddy usai menjalani pemeriksaan hampir 7 jam sebagai saksi tersangka kasus dugaan pencucian uang Wawan di KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2014).

Sayangnya, Teddy enggan merinci lebih lanjut mengenai pembelian tersebut. Termasuk saat disinggung kapan pembelian itu berlangsung maupun jenis Moge yang dibeli itu. Meski enggan merinci, yang jelas kata Teddy, Moge tersebut dibeli dengan harga tak mencapai Rp 1 miliar.


"Saya pikiri cukup, semua sudah saya sampaikan ke penyidik tadi, jadi anda bisa tanyakan lngsung saja ke penyidik," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang tengah menelusuri aset Wawan yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang. Termasuk menelisik aset adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu dalam bentuk kendaraan mewah.

Terkait hal itu, Lembaga superbody ini memanggil dan memeriksa sejumlah pihak. Mereka yang diperiksa sebagai saksi terkait TPPU, utamannya disinyalir menyoal kendaraan mewah Wawan yakni, Ali Muhammad selaku Direktur Tanda Motor, Teddy selaku Manager keuangan Mabua Harley Davidson, dan Edhy Lutfi asal PT Eurokars Chrisdeco Utama. Tak hanya mereka, penyidik KPK juga memanggil saksi lain yakni I Gusti Ngurah Sapta Sanjaya selaku Notaris dan Yuni Astuti asal swasta.

Kabar Wawan memiliki banyak kendaraan mewah mencuat setelah KPK menggeledah kediaman Wawan di Kuningan, Jakarta beberapa waktu lalu terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkda Lebak, Banten. Dari penggeledahan itu, diketahui ada belasan mewah mewah mulai dari Ferarri sampai Porsche terparkir digarasi rumah Wawan.

Meski disinyalir berasal dari tindak pidana korupsi, mobil-mobil suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi itu belum disita KPK. Beredar kabar, mobil-mobil itu dibeli Wawan untuk dibagikan kepada sejumlah penyelenggara guna memuluskan anggaran proyek yang ditangani Wawan. Meski demikian, hal tersebut pernah ditampik Wawan melalui kuasa hukumnya Tubagus Sukatma. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia