Adira Finance (ADMF) Rilis Obligasi dan Sukuk Rp 2,5 Triliun, Bunganya Hingga 5,95%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) telah melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan VII Tahap III Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2026.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (26/2/2026), ADMF menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VII Tahap III dengan jumlah pokok sebesar Rp 2 triliun. Penerbitan ini merupakan bagian dari PUB obligasi dengan target dana keseluruhan sebesar Rp 8 triliun.

Obligasi tersebut terbagi dalam tiga seri. Seri A senilai Rp 1,1 triliun memiliki tenor 370 hari dengan bunga tetap 4,80% per tahun. Seri B sebesar Rp 860 miliar bertenor 3 tahun dengan bunga 5,75% per tahun. Sementara itu, Seri C senilai Rp 40 miliar memiliki tenor 5 tahun dengan bunga 5,95% per tahun. Pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan.


Baca Juga: Tokio Marine Life Nilai Produk Unitlink Masih Berpotensi Diminati ke Depannya

Selain obligasi, ADMF juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2026 senilai Rp 500 miliar. Sukuk ini merupakan bagian dari PUB sukuk dengan target dana sebesar Rp 2 triliun.

Sukuk mudharabah tersebut terdiri dari dua seri. Seri A senilai Rp 400 miliar memiliki tenor 370 hari kalender dengan nisbah bagi hasil 40% dari pendapatan yang dibagihasilkan dan indikasi imbal hasil ekuivalen 4,80% per tahun. 

Seri B sebesar Rp 100 miliar memiliki tenor 36 bulan dengan nisbah 47,92% dan indikasi imbal hasil ekuivalen 5,75% per tahun. Pembayaran pokok kedua seri dilakukan secara penuh saat jatuh tempo.

ADMF menyampaikan, seluruh dana hasil penawaran umum obligasi setelah dikurangi biaya emisi digunakan untuk kegiatan pembiayaan konsumen sesuai dengan kegiatan usaha perseroan. Sementara itu, dana hasil penerbitan sukuk dipergunakan untuk kegiatan yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah, khususnya pendanaan pembiayaan kendaraan bermotor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News