YOGYAKARTA. Adira Dinamika Multi Finance (Adira Finance), bersiap mengantisipasi terjadinya pelambatan bisnis tahun depan. Manajemen akan meningkatkan kapasitas bisnis syariah dan pembiayaan kendaraan bekas. Tahun depan menjadi tantangan berat bagi industri multifinance karena sejumlah aturan. Regulasi yang tahun ini ditetapkan, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43 Tahun 2012 soal uang muka, lalu PMK 30 tahun 2012 tentang pendaftaran jaminan fidusia, mulai berlaku efektif tahun depan. Belum lagi kewajiban multifinance menyetorkan biaya sekitar 0,3%-0,6% ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sekitar 30%-40%. Dua hal itu juga berdampak pada membengkaknya beban operasional.
Adira Finance genjot pembiayaan syariah
YOGYAKARTA. Adira Dinamika Multi Finance (Adira Finance), bersiap mengantisipasi terjadinya pelambatan bisnis tahun depan. Manajemen akan meningkatkan kapasitas bisnis syariah dan pembiayaan kendaraan bekas. Tahun depan menjadi tantangan berat bagi industri multifinance karena sejumlah aturan. Regulasi yang tahun ini ditetapkan, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43 Tahun 2012 soal uang muka, lalu PMK 30 tahun 2012 tentang pendaftaran jaminan fidusia, mulai berlaku efektif tahun depan. Belum lagi kewajiban multifinance menyetorkan biaya sekitar 0,3%-0,6% ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sekitar 30%-40%. Dua hal itu juga berdampak pada membengkaknya beban operasional.