Adira Finance genjot pembiayaan syariah



YOGYAKARTA. Adira Dinamika Multi Finance (Adira Finance), bersiap mengantisipasi terjadinya pelambatan bisnis tahun depan. Manajemen akan meningkatkan kapasitas bisnis syariah dan pembiayaan kendaraan bekas.

Tahun depan menjadi tantangan berat bagi industri  multifinance karena sejumlah aturan. Regulasi yang tahun ini ditetapkan, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43 Tahun 2012 soal uang muka, lalu PMK 30 tahun 2012 tentang pendaftaran jaminan fidusia, mulai berlaku efektif tahun depan.

Belum lagi kewajiban multifinance menyetorkan biaya sekitar 0,3%-0,6% ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sekitar 30%-40%. Dua hal itu juga  berdampak pada membengkaknya beban operasional.


Nah, agar pembiayaan bisa tumbuh, sekitar 10% pada tahun depan, manajemen menargetkan pembiayaan syariah mencapai 10%-15%. Total target pembiayaan tahun 2013 sekitar  Rp 31 triliun. "Kehadiran pembiayaan syariah menyasar pangsa pasar yang memang suka dengan konsep tersebut, bukan untuk mengakali aturan uang muka," terang Dewa, akhir pekan lalu. Sampai November ini, nilai pembiayaan unit usaha syariah (UUS) Adira mencapai Rp 3 triliun.

Pembiayaan motor tetap menjadi tumpuan bisnis UUS Adira Finance. Tahun depan, motor bekas diyakini akan menjadi segmen yang paling banyak dibiayai. Hal ini terlihat dari komposisi pembiayaan motor bekas  di tahun 2012, yang meningkat dari 30%  menjadi 40%.

Manajemen Adira juga lebih menyukai pembiayaan di kendaraan bekas. Alasan mereka, tingkat suku bunga kredit motor bekas lebih menguntungkan dibandingkan motor baru. Namun, Dewa enggan merinci bunga kredit di motor bekas dan baru.

Untuk mendukung pembiayaan, manajemen sudah menyiapkan pendanaan yang melimpah. Adira Finance akan memperbesar pendanaan dari pasar modal. Hal ini sekaligus demi menekan bunga kredit ke nasabah.

Tahun depan, Adira Finance akan memproses penerbitan obligasi dengan penawaran umum berkelanjutan (PUB) Rp 8 triliun. Lalu, obligasi konvensional sebesar Rp 7 triliun dan sukuk sebesar Rp 1 triliun. Dalam hal ini, manajemen telah menunjuk empat penjamin emisi yakni, Standard Chartered Securities, Indopremier Securities, Danareksa Securities dan HSBC Securities.

Dian Ayu Yustina, Analisis obligasi Bank Danamon, menilai akan banyak investor tertarik membeli obligasi multifinance pada tahun depan. Alasannya, bisnis multifinance di Indonesia masih prospektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: