Adira Finance hentikan PUB Obligasi Berkelanjutan V dan Sukuk Mudharabah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) telah menghentikan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan V dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV.

Sejatinya, dua PUB tersebut baru berakhir setelah dua tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran yaitu pada tanggal 30 Juni 2022. Namun, Adira Finance memutuskan untuk menghentikan karena mempertimbangkan perkembangan kondisi pasar.

“Khususnya obligasi dan sukuk korporasi rupiah serta penyesuaian kebutuhan sumber pendanaan perseroan terhadap pertumbuhan pembiayaan,” tulis Direktur Adira Finance, I Dewa Made Susila dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin (20/6).


Baca Juga: Pendanaan Adira Finance dari Luar Negeri Alami Penurunan 63,3% per Maret 2022

Adapun, untuk PUB Obligasi Berkelanjutan V, Adira Finance menargetkan bisa mengumpulkan dana senilai Rp 9 triliun. Sudah ada tiga kali penerbitan obligasi yang merupakan bagian dari PUB tersebut dengan jumlah pokok Rp 4,3 triliun, yang berarti masih ada sisa penerbitan obligasi senilai Rp 4,7 triliun.

Untuk PUB Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV, Adira Finance menargetkan bisa menghimpun dana Rp 1 triliun. Realisasinya, sudah tiga kali penerbitan sukuk dengan jumlah nilai pokok mencapai Rp 700 miliar.

“Dengan demikian perseroan memiliki sisa penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV senilai Rp 300 miliar,” imbuh Made

Made menegaskan, penghentian tersebut tidak ada dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Adira Finance.

Baca Juga: Hingga Mei 2022, Adira Finance Mencatatkan Kenaikan Pembiayaan Niaga Sebesar 26,1%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat