KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) telah menghentikan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan V dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV. Sejatinya, dua PUB tersebut baru berakhir setelah dua tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran yaitu pada tanggal 30 Juni 2022. Namun, Adira Finance memutuskan untuk menghentikan karena mempertimbangkan perkembangan kondisi pasar. “Khususnya obligasi dan sukuk korporasi rupiah serta penyesuaian kebutuhan sumber pendanaan perseroan terhadap pertumbuhan pembiayaan,” tulis Direktur Adira Finance, I Dewa Made Susila dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin (20/6).
Adira Finance hentikan PUB Obligasi Berkelanjutan V dan Sukuk Mudharabah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) telah menghentikan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan V dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV. Sejatinya, dua PUB tersebut baru berakhir setelah dua tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran yaitu pada tanggal 30 Juni 2022. Namun, Adira Finance memutuskan untuk menghentikan karena mempertimbangkan perkembangan kondisi pasar. “Khususnya obligasi dan sukuk korporasi rupiah serta penyesuaian kebutuhan sumber pendanaan perseroan terhadap pertumbuhan pembiayaan,” tulis Direktur Adira Finance, I Dewa Made Susila dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin (20/6).