Adira Finance menerbitkan obligasi Rp 2,5 triliun



JAKARTA. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) berencana menerbitkan obligasi sebesar Rp 2,5 triliun tahun depan. Kebutuhan dana itu untuk mendukung ekspansi perseroan.

Direktur Keuangan ADMF I Made Dewa Susila menjelaskan obligasi tersebut menjadi bagian Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) kedua dengan total Rp 8 triliun selama dua tahun ke depan.

"Di Februari 2013, kami akan menerbitkan obligasi senilai Rp 2,5 triliun," kata Made saat Media Workshop Bank Danamon di Hotel Ambarrukmo Yogyakarta, Jumat (30/11).


Rincian surat utang tersebut adalah Rp 2 triliun merupakan obligasi konvensional dan sisanya Rp 500 miliar merupakan obligasi syariah (sukuk). Tenor yang akan diberikan pada obligasi tersebut sekitar 1 tahun hingga 5 tahun.

Adira telah menunjuk penjamin emisi (underwriter) yaitu Standard Chartered Securities, Indo Premier Securities, HSBC Securities dan Danareksa Sekuritas. "Itu merupakan PUB pertama dari rencana PUB tahap kedua. Kami akan menerbitkan sisanya nanti," tambahnya.

Hingga akhir tahun nanti, pembiayaan perseroan sebesar Rp 30 triliun-Rp 31 triliun. Nilai tersebut turun dari periode tahun 2011 sebesar Rp 35 triliun. "Sebenarnya kami merevisi target menjadi hanya Rp 25 triliun, namun ternyata terlampaui," tambahnya.

Pembiayaan anak usaha Bank Danamon yang lebih rendah ini disebabkan karena proyeksi industri otomotif juga lebih rendah. Prediksi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) maupun Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia (AISI), total penjualan sepeda motor hingga akhir tahun ini melorot dari semula 9 juta unit menjadi hanya 8 juta unit.

"Namun kami masih lebih kuat di pembiayaan sepeda motor bekas. Kontribusinya masih sekitar 40%," jelasnya.

Selain itu, penyebab pembiayaan sepeda motor yang menurun ini karena aturan uang muka (down payment) dan loan to value (LTV) di perusahaan pembiayaan dan kredit perbankan.

Di sisi lain, daya beli masyarakat juga berkurang karena harga komoditas anjlok rata-rata 20%. "Untung saja penjualan dan pembiayaan mobil tidak kena dampak dari aturan itu. Ada kenaikan, meski sedikit. Dibanding pembiayaan sepeda motor baru yang malah turun 12%," katanya. (Didik Purwanto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: