KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12% hanya untuk kelompok barang mewah. Adapun kebijakan itu direncanakan berlaku pada 2025. Mengenai hal itu, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) menilai keputusan pemerintah menaikkan PPN menjadi 12% pada barang mewah, termasuk kendaraan, akan berdampak signifikan bagi industri multifinance, tak terkecuali Adira Finance. Sebab, Chief of Financial Officer Adira Finance Sylvanus Gani mengatakan pembiayaan perusahaan didominasi sektor otomotif yang mencakup sekitar 75% dari total pembiayaan.
Adira Finance: PPN 12% untuk Barang Mewah Bakal Berdampak bagi Industri Multifinance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12% hanya untuk kelompok barang mewah. Adapun kebijakan itu direncanakan berlaku pada 2025. Mengenai hal itu, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) menilai keputusan pemerintah menaikkan PPN menjadi 12% pada barang mewah, termasuk kendaraan, akan berdampak signifikan bagi industri multifinance, tak terkecuali Adira Finance. Sebab, Chief of Financial Officer Adira Finance Sylvanus Gani mengatakan pembiayaan perusahaan didominasi sektor otomotif yang mencakup sekitar 75% dari total pembiayaan.