Adira Finance tak keberatan ada fee untuk OJK



JAKARTA. Adira Finance mengaku tidak keberatan soal adanya pungutan untuk pengawasan yang diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan terhadap industri jasa keuangan.

"Tidak ada masalah, kami patuhi saja," ujar Direktur Keuangan dan Kepatuhan Adira Finance I Dewa Made Susila di Jakarta, Selasa (18/2).

Namun ia juga tidak memungkiri, adanya pungutan dari OJK itu akan menambah beban operasional perseroan. Ia berharap, dengan digulirkannya pungutan itu, diharapkan OJK bisa meningkatkan kualitas pengawasannya untuk seluruh industri jasa keuangan.


OJK akan mulai menerapkan pungutan per 1 Maret nanti. Adapun besaran pungutan adalah 0,03%-0,06% dari aset. Pungutan yang berlaku untuk seluruh pelaku industri jasa keuangan itu, akan dilakukan per triwulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri