JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun standar Internal Dispute Resolution (IDR)yang menyangkut pengaduan konsumen kepada pelaku usaha jasa keuangan secara langsung. Dalam penyusunan IDR ini, regulator akan mewajibkan pelaku usaha menyelesaikan pengaduan konsumennya dengan standar waktu penyelesaian yang telah ditentukan. Nah, PT Asuransi Adira Dinamika alias Adira Insurance tak mau ketinggalan untuk terus mengembangkan sistem contact center yang saat ini telah menawarkan layanan 24 jam. Guntur Pramudhya, Contact Center Department Head Adira Insurance mengatakan, pengembangan sistem ini diharapkan dapat mempermudah akses pelanggan dalam berkomunikasi langsung dengan contact center Adira Insurance. “Selain marketing, inspector, customer service, dan call center 24 jam, Adira Insurance juga memiliki unit khusus dalam penanganan keluhan untuk menerima, memonitor, dan berkoordinasi dengan pihak internal Adira Insurance," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/9).
Adira Insurance kembangkan sistem contact center
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun standar Internal Dispute Resolution (IDR)yang menyangkut pengaduan konsumen kepada pelaku usaha jasa keuangan secara langsung. Dalam penyusunan IDR ini, regulator akan mewajibkan pelaku usaha menyelesaikan pengaduan konsumennya dengan standar waktu penyelesaian yang telah ditentukan. Nah, PT Asuransi Adira Dinamika alias Adira Insurance tak mau ketinggalan untuk terus mengembangkan sistem contact center yang saat ini telah menawarkan layanan 24 jam. Guntur Pramudhya, Contact Center Department Head Adira Insurance mengatakan, pengembangan sistem ini diharapkan dapat mempermudah akses pelanggan dalam berkomunikasi langsung dengan contact center Adira Insurance. “Selain marketing, inspector, customer service, dan call center 24 jam, Adira Insurance juga memiliki unit khusus dalam penanganan keluhan untuk menerima, memonitor, dan berkoordinasi dengan pihak internal Adira Insurance," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/9).