JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh sumber daya manusia di sektor pembiayaan atau multifinance bersertifikasi profesi sepertinya masih membutuhkan waktu. Selain harus mempersiapkan aturan, regulator bersama-sama dengan pihak terkait, seperti asosiasi termasuk pelaku industri juga harus mematangkan perencanaan teknisnya. Hal ini yang membuat PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) tidak ingin terburu-buru melabelkan staf collection (penagihan) mereka. “Karena belum jelas seperti apa mekanismenya, kami masih tunggu dari OJK dan asosiasi lah,” ujar Hafid Hadeli, Direktur Adira Finance, kemarin (7/10). Maklumlah, tugas untuk melakukan sertifikasi tidaklah mudah. Anak usaha PT Bank Danamon Indonesia Tbk ini tercatat memiliki sekitar 7.000 – 8.000 collection yang tersebar di seluruh wilayah. “Jadi, supaya jelas, sebaiknya tunggu aturan OJK dan arahan asosiasi,” terang dia.
Adira tunggu kepastian sertifikasi staf penagihan
JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh sumber daya manusia di sektor pembiayaan atau multifinance bersertifikasi profesi sepertinya masih membutuhkan waktu. Selain harus mempersiapkan aturan, regulator bersama-sama dengan pihak terkait, seperti asosiasi termasuk pelaku industri juga harus mematangkan perencanaan teknisnya. Hal ini yang membuat PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) tidak ingin terburu-buru melabelkan staf collection (penagihan) mereka. “Karena belum jelas seperti apa mekanismenya, kami masih tunggu dari OJK dan asosiasi lah,” ujar Hafid Hadeli, Direktur Adira Finance, kemarin (7/10). Maklumlah, tugas untuk melakukan sertifikasi tidaklah mudah. Anak usaha PT Bank Danamon Indonesia Tbk ini tercatat memiliki sekitar 7.000 – 8.000 collection yang tersebar di seluruh wilayah. “Jadi, supaya jelas, sebaiknya tunggu aturan OJK dan arahan asosiasi,” terang dia.