ADMF siap ikuti kewajiban kenaikan free float



JAKARTA. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) siap mengikuti kewajiban meningkatkan porsi saham publik seperti diamanatkan Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep-00001/BEI/01-2014 yang dirilis 20 Januari 2014 lalu. Willy Dharma, Direktur Utama ADMF mengatakan, perusahaan sejatinya tidak memiliki rencana untuk menambah porsi saham publik. Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2013, porsi saham ADMF yang dimiliki publik tercatat hanya 4,58%.Porsi seperti ini tentu masih di bawah ketentuan dalam beleid itu yang mewajibkan setiap emiten untuk memiliki free float minimal 7,5% dari modal disetor. Namun, seiring keluarnya aturan baru tersebut, ADMF mengaku siap meningkatkan jumlah free float. "Kita tunggu aturannya, kalau memang harus demikian tentu perusahaan harus mematuhinya," kata Willy kepada KONTAN, Kamis (23/1). Seperti diketahui, sekitar 95% saham ADMF dikuasai sang pengendali, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN). PT Asuransi Adira Dinamika turut memiliki 0,42% saham ADMF. Sesuai aturan baru BEI, ADMF wajib meningkatkan porsi saham publik menjadi minimal 7,5% mulai dari 30 Januari 2014 hingga 30 januari 2016 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie