KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Target penyelesaian divestasi 51% saham Freeport Indoensia semakin sempit. Bahkan, Menteri BUMN Rini Soemarno sempat sesumbar akan mulai membayar dana US$ 3,85 miliar ke Freeport McMoran jika draf Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sudah tuntas tanggal 15 Desember 2018. Namun demikian, drat IUPK sampai hari ini belum juga tuntas. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Freeport Indonesia, dan Inalum masih terus membahas. Perlu diketahui juga, isi dari IUPK ini akan menjadi pedoman Freeport Indonesia menjalankan bisnis hingga 2041. Artinya dalam IUPK itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan mau tidak mau akan meneken perpanjangan operasi sampai 20 tahun kedepan paska berakhirnya kontrak Freeport tahun 2021 nanti. Bukan Cuma soal perpanjangan operasi, tetapi ketentuan soal perpajakan juga akan termaktub di sana.
Administrasi divestasi beres, akuisisi saham Freeport terganjal IUPK Definitif
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Target penyelesaian divestasi 51% saham Freeport Indoensia semakin sempit. Bahkan, Menteri BUMN Rini Soemarno sempat sesumbar akan mulai membayar dana US$ 3,85 miliar ke Freeport McMoran jika draf Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sudah tuntas tanggal 15 Desember 2018. Namun demikian, drat IUPK sampai hari ini belum juga tuntas. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Freeport Indonesia, dan Inalum masih terus membahas. Perlu diketahui juga, isi dari IUPK ini akan menjadi pedoman Freeport Indonesia menjalankan bisnis hingga 2041. Artinya dalam IUPK itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan mau tidak mau akan meneken perpanjangan operasi sampai 20 tahun kedepan paska berakhirnya kontrak Freeport tahun 2021 nanti. Bukan Cuma soal perpanjangan operasi, tetapi ketentuan soal perpajakan juga akan termaktub di sana.